Berikut Warning Kajati Maluku Utara di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63
Pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63, Kepala Kejanksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara warning Jaksa soal ini
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Pandjaitan menegaskan.
Ia akan memproses oknum Jaksa, yang kedapatan menerima hingga titip-menitip proyek bersama pejabat.
"Kalau kedapatan, jelas saya sendiri yang akan proses, "ungkapnya, saat pimpin pres conference, Sabtu (22/7/2023).
Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk bisa memanilisir adanya kegiatan-kegiatan.
Baca juga: Wali Kota Ternate Serahkan Insentif RT/RW se Kecamatan Moti
Yang mencoreng nama baik Adiyaksa. Tentu ia berharap adanya masukan informasi.
Dari semua pihak termasuk warga, jika melihat oknum Jaksa kedapatan titip menitip proyek.
Walaupun begitu, untuk memproses seseorang tidak mudah, melainkan harus melalui tahapan.
Yang dilakukan secara teruku, dengan mengumpulkan semua bukti-bukti kuat.
Hingga pada tingkat proses lanjut, kepada oknum Jaksa tersebut.
Lanjutnya, ia juga berharap kepada semua Jaksa dan staf untuk bisa meningkatkan kinerja.
Baca juga: Jadwal Kapal PELNI Hari Ini, KM Labobar Rute Ternate-Balikpapan, Simak Rute Lain dan Cara Beli Tiket
Sebab pada HBA ke 63 ini, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus alami trend.
"Saya minta bekerja dengan baik, dan selalu jaga nama baik korps Adiyaksa."
"Terhadap kepercayaa publik, untuk kita lebih baik lagi, "pungkasnya. (*)
Paduan Suara Maluku Utara Siap Guncang IKN, Bawa Lagu Daerah ke Ajang Internasional |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Fokus APBD-P 2025 untuk Belanja Publik |
![]() |
---|
Sherly Laos Pilih Berdialog dengan Mahasiswa Saat Aksi di Depan Gedung DPRD Maluku Utara |
![]() |
---|
Ricky Richfat: Sudah 85 Persen Pegawai Ber-KTP Halmahera Timur |
![]() |
---|
Pemkab Taliabu Gelar Silahturahmi dan Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.