Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berikut Warning Kajati Maluku Utara di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63

Pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63, Kepala Kejanksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara warning Jaksa soal ini

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Pandjaitan di dampingi Wakajati Maluku Utara, Muhammad Syarifuddin saat memberikan keterangan, Sabtu (22/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Pandjaitan menegaskan.

Ia akan memproses oknum Jaksa, yang kedapatan menerima hingga titip-menitip proyek bersama pejabat.

"Kalau kedapatan, jelas saya sendiri yang akan proses, "ungkapnya, saat pimpin pres conference, Sabtu (22/7/2023).

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk bisa memanilisir adanya kegiatan-kegiatan.

Baca juga: Wali Kota Ternate Serahkan Insentif RT/RW se Kecamatan Moti

Yang mencoreng nama baik Adiyaksa. Tentu ia berharap adanya masukan informasi.

Dari semua pihak termasuk warga, jika melihat oknum Jaksa kedapatan titip menitip proyek.

Walaupun begitu, untuk memproses seseorang tidak mudah, melainkan harus melalui tahapan.

Yang dilakukan secara teruku, dengan mengumpulkan semua bukti-bukti kuat.

Hingga pada tingkat proses lanjut, kepada oknum Jaksa tersebut.

Lanjutnya, ia juga berharap kepada semua Jaksa dan staf untuk bisa meningkatkan kinerja.

Baca juga: Jadwal Kapal PELNI Hari Ini, KM Labobar Rute Ternate-Balikpapan, Simak Rute Lain dan Cara Beli Tiket

Sebab pada HBA ke 63 ini, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus alami trend.

"Saya minta bekerja dengan baik, dan selalu jaga nama baik korps Adiyaksa."

"Terhadap kepercayaa publik, untuk kita lebih baik lagi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved