Pemprov Malut
Pemprov Malut Pangkas Anggaran Rumah Tangga Gubernur 2026 Jadi Rp14 Miliar
Pemprov Maluku Utara menetapkan anggaran rumah tangga Gubernur tahun 2026 sebesar Rp14,05 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemprov Maluku Utara menetapkan anggaran rumah tangga Gubernur tahun 2026 sebesar Rp14,05 miliar.
- Jumlah tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan bahkan lebih rendah dibanding masa pemerintahan sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar per tahun.
- Anggaran rumah tangga kepala daerah Maluku Utara tergolong rasional dan proporsional jika dibandingkan dengan provinsi Maluku dan Papua.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Pemprov Maluku Utara menetapkan anggaran rumah tangga Gubernur tahun 2026 sebesar Rp14,05 miliar.
Jumlah tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan bahkan lebih rendah dibanding masa pemerintahan sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya mencakup kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi juga berbagai kegiatan operasional dan protokoler pemerintahan daerah.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Apresiasi Unkhair Ternate Cetak 15 Dokter Baru
“Anggaran ini bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur. Di dalamnya juga termasuk biaya penerimaan tamu dari pemerintah pusat dan kegiatan-kegiatan resmi lainnya,” ujar Purbaya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, besaran anggaran rumah tangga kepala daerah Maluku Utara masih tergolong rasional dan proporsional jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Maluku dan Papua.
Ia juga memaparkan bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, anggaran rumah tangga gubernur mencapai Rp21 miliar, sementara untuk wakil gubernur Rp18 miliar.
“Sekarang sudah dipangkas menjadi Rp14 miliar untuk Gubernur dan Rp8 miliar untuk Wakil Gubernur,” kata Purbaya.
Pemangkasan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari instruksi langsung Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, sebagai langkah efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD.
“Ibu Gubernur memang menekankan agar setiap anggaran digunakan seefisien mungkin. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden terkait penghematan anggaran di seluruh instansi pemerintah,” jelasnya.
Purbaya menegaskan, Pemprov Malut berkomitmen memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Baca juga: Kompolnas Dorong Kapolda Maluku Utara Tindak Oknum Polisi yang Cemarkan Nama Institus
“Kami pastikan anggaran yang digunakan saat ini benar-benar fokus pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, anggaran rumah tangga kepala daerah mencakup pembiayaan untuk kegiatan operasional, pemeliharaan rumah dinas, perjalanan dinas, hingga kegiatan protokoler seperti menerima tamu resmi dan kunjungan kerja.
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, Pemprov Maluku Utara berharap penggunaan anggaran daerah ke depan semakin transparan, hemat, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)
| Pemprov Maluku Utara Apresiasi Unkhair Ternate Cetak 15 Dokter Baru |
|
|---|
| Nasib Tujuh Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Diputuskan November Mendatang |
|
|---|
| Pemprov Malut Lanjutkan Penilaian Manajemen Talenta, Samsuddin A Kadir: Tak Ada Titipan Jabatan |
|
|---|
| Komite Talenta Maluku Utara Lanjutkan Wawancara Pejabat Eselon II |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Dorong Akurasi Data Pangan Lewat Penyusunan NBM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.