Pemprov Malut
Pemangkasan TKD 2026 Ancam Anggaran Pendidikan Maluku Utara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang dinilai cukup signifikan.
Menurut Abubakar, kebijakan tersebut tentu berdampak langsung terhadap alokasi anggaran pendidikan di daerah. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi bersama tim perencanaan Dikbud untuk menyesuaikan kembali pagu anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kami sedang menunggu rapat bersama tim perencanaan Dikbud. Pagu anggaran yang sudah diserahkan sebelumnya masih akan dievaluasi ulang setelah adanya informasi pemangkasan dana transfer dari pusat,” ujar Abubakar, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: NextDev Tahun ke-11, Telkomsel Perkuat Peran Technopreneurs Lewat Kurikulum Inovasi Berbasis AI
Ia menjelaskan, pemangkasan dana dari pusat tentu akan membuat alokasi anggaran pendidikan di daerah ikut berkurang, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah program kerja.
Namun, ia menegaskan bahwa program prioritas tetap akan berjalan, terutama yang berkaitan langsung dengan pemenuhan Standar Pelayanan Nasional (SPN) di bidang pendidikan.
“Kalau nanti memang ada pemangkasan, otomatis alokasi di Dikbud juga berkurang. Tapi kami tetap prioritaskan program yang wajib, seperti pemenuhan SPN dan program prioritas kepala daerah,” jelasnya.
Abubakar menambahkan, meskipun program penunjang mungkin akan mengalami penyesuaian, kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan tetap akan dipertahankan.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja Berbasis Digitalisasi
“Program penunjang SPN seperti dukungan terhadap literasi, numerasi, lingkungan belajar, serta peningkatan angka partisipasi sekolah dan angka partisipasi murni itu harus tetap berjalan."
"Itu semua merupakan bagian dari amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan secara merata,” tegasnya.
Ia juga memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa layanan pendidikan tidak terganggu meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
“Kami tetap siap melakukan penyesuaian, tapi prinsipnya pendidikan tidak boleh berhenti. Karena ini menyangkut hak dasar masyarakat,” pungkas Abubakar. (*)
Masih Ada 35 Ribu Anak di Maluku Utara Belum Sekolah, Ini Penjelasan Kepala Dikbud Abubakar Abdullah |
![]() |
---|
HUT ke 23 RSUD Chasan Boesoirie, Wagub Malut Sarbin Sehe Ajak Nakes Utamakan Nilai Kemanusiaan |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Rumah Kokoh Tak Cukup, Rakyat Harus Punya Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Program Sekolah Garuda di Maluku Utara Masih Tahap Koordinasi Lintas Instansi |
![]() |
---|
Pemotongan TKD 2026, Wagub Malut Sarbin Sehe: Gaji ASN Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.