Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Hutang DBH Sebesar Rp 300 Miliar Harus Tuntas, Sebelum Masa Jabatan Gubernur Maluku Utara Berakhir

Sebelum masa jabatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba berakhir, hutang DBH sebesar Rp 300 juta harus selesai

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KEBIJAKAN: Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir pada sebuah pertemuan. Di mana ia menegaskan akan melunasi hutang DBH ke 10 kabupaten dan kota, sebelum masa jabatan Gubernur Maluku Utara berakhir, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Waktu dekat ini, Pemprov Maluku Utara akan membayar hutang Dana Bagi Hasil (DBH).

Ke kabupaten dan kota di Maluku Utara, secara bertahap dengan nilai Rp 25 Miliar per bulan.

Mengingat hutang tersebut mencapai sekitar Rp 300 miliar, yang menjadi beban Pemprov Maluku Utara.

Dan terus ditagih oleh pemerintah di 10 kabupaten kota. Maka Pemprov Maluku Utara.

Baca juga: Kedatangan Direktur SMK Kemendikbudristek ke Maluku Utara Tak Berdampak Positif

Tak tanggung-tanggung, tunjuki komitmen menyetor hutang untuk diselesaikan.

Sebab Pemprov Maluku Utara melalui BPKAD Maluku Utara, mengundang pemerintah 10 kabupaten dan kota.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor), penyelesaian penyaluran hutang DBH pajak daerah.

Dihadiri perwakilan pejabat, wakil khusus Sekda dari 10 pemerintah kabupaten dan kota.

Rakor ini bertempat di Redcorner Resto Ternate. Sabtu (29/7/2023) pagi hingga siang tadi.

Dalam kesempatan itu, Samsuddin A Kadir menuturkan, dalam Rakor ini.

Pihaknya bersama kabupaten dan kota mencari solusi, sebelum disepakati terkait.

Kapan waktu yang tepat, untuk membayarkan hutang DBH tersebut.

"Disepakati, meskipun tidak semua, tapi akan kita bayarkan untuk DBH yang terutang."

"Mudah-mudahan bisa diselesaikan. Tadi juga Kepala BPKAD sudah menyatakan siap."

"Untuk membayar dengan kemampuan pembayaran sebesar Rp 25 miliar per bulan, "ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved