Kemenkumham Malut
Kemenkumham Malut Fasilitasi Pemkab Pulau Taliabu Harmonisasi Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan
Kemenkumham Malut Fasilitasi Pemkab Kepulauan Taliabu, Harmonisasi Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan
Respon Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Terhadap Ranperda Retribusi Kesehatan Dasar
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Eki Indra Wijaya menjelaskan.
Bahwa ranperda yang dikhususkan pada retribusi kesehatan di kabupaten kepulauan taliabu bertentangan dengan pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022.
Eki menyebutkan bahwa jenis pajak retribusi, subjek pajak, dan wajib pajak, ditetapkan dalam satu perda yang menjadi dasar pungutan pajak dan retribusi daerah.
Sementara ranperda yang dibangun oleh Pemkab Kepulauan taliabu tentang retribusi kesehatan dasar seharusnya dimuat dalam satu perda saja.
"Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan dasar tidak boleh diatur sendiri dalam satu Perda."
Baca juga: Tingkatkan Fasilitas, Kanwil Kemenkumham Malut Adakan Rapat Rencana Pembangunan Gedung
"Aturan tersebut haruslah dijadikan satu ranperda atau propemperda yang memuat seluruh aturan tentang pajak daerah dan retribusi daerah dari semua lini, "ungkap Eki.
Dirinya merekomendasikan agar ranperda tersebut sebaiknya digabungkan menjadi satu dalam ranperda tentang pajak daerah.
Dan retribusi daerah yang dapat mengakomodir seluruh pajak di Pulau Taliabu. (*)
Kemenkumham Malut
Pemkab Pulau Taliabu
Ranperda
Mohammad Ikbal
M Adnan
Eki Indra Wijaya
Maluku Utara
Tribun Ternate
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.