Jadi Tersangka Penganiaya Balita Saat Main Catur, Dokter Makmur Ngakunya Cuma Mengelak
Dokter Makmur diketahui menjadi tersangka usai menampar balita MAV (3), balita sekaligus anak Agung, hingga jatuh ke lantai.
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan pemecatan tersebut diambil setelah jajaran direksi menggelar rapat internal, Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin.
Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Bekerja 4 Bulan, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar Dipecat Usai Viral Tampar Balita
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pembelaan Makmur Dokter Penganiaya Balita di Warkop, Kata-katanya Beda saat Tersangka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aniaya Balita Karena Ganggu Saat Main Catur, Dokter Makmur: Spontan
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.