Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadi Tersangka Penganiaya Balita Saat Main Catur, Dokter Makmur Ngakunya Cuma Mengelak

Dokter Makmur diketahui menjadi tersangka usai menampar balita MAV (3), balita sekaligus anak Agung, hingga jatuh ke lantai.

Istimewa
Viral Dokter Makmur memukul balita berinisial MAV (3) yang mengambil bidak caturnya di sebuah warung kopi. 

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan pemecatan tersebut diambil setelah jajaran direksi menggelar rapat internal, Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin.

Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Bekerja 4 Bulan, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar Dipecat Usai Viral Tampar Balita

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pembelaan Makmur Dokter Penganiaya Balita di Warkop, Kata-katanya Beda saat Tersangka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aniaya Balita Karena Ganggu Saat Main Catur, Dokter Makmur: Spontan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved