Miras
Polisi Diminta Tindak Tegas Oknum Penyelundup Cap Tikus ke Ternate
Polisi diminta untuk menindak secara tegas kepada para oknum, yang dengan sengaja menyelundupkan Mitas jenis Cap tikus ke Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni meminta kepada.
Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate, untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
Kepada oknum yang dengan sengaja, menyelundupkan Minuman Keras ( Miras ) jenis cap tikus.
Ketegasan tersebut bukan tanpa alasan, sebab Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Baca juga: Polisi di Ternate Sita 390 Liter Cap Tikus dari Atas KM Barcelona
Sering menemukan barang haram tersebut dari atas kapal, yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Kita sering lihat dalam pemberitaan, Miras dipasok dari Manado cukup banyak."
"Dan itu setiap diamankan, selalu tidak ada pemiliknya, "ungkapnya, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, Polisi harus lebih tegas memberikan sanksi kepada oknum.
Dalam hal ini ABK maupun Kapten Kapal, bila terbukti menyelundupkan barang haram tersebut.
Karena sangat tidak mungkin, Miras itu dinaikan ke atas kapal, tanpa sepengetahun mereka.
"Sangat tidak mungkin kalau Miras dititipkan dari Manado, trus mereka tidak tahu, "katanya.
Lanjutnya, lewat kesempatan ini ia meminta, Polisi harus lakukan pendalaman kasus ini.
Supaya ada efek jera terhadap oknum, yang sering menyelundupkan Miras.
"Jika hal itu tidak dilakukan, maka Polisi seakan-akan membiarkan hal ini."
"Olehnya itu, saya juga menegaskan, Polisi maupun instansi terkait untuk cabut izin berlayar."
miras
cap tikus
penyelundupan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara
Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate
M Bahtiar Husni
Iptu Triyanda Tegar Prasetya
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.