Miras
Polisi Diminta Tindak Tegas Oknum Penyelundup Cap Tikus ke Ternate
Polisi diminta untuk menindak secara tegas kepada para oknum, yang dengan sengaja menyelundupkan Mitas jenis Cap tikus ke Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni saat memberikan keterangan, Rabu (2/8/2023). Di mana pihaknya meminta Polisi memberikan sanksi tegas kepada oknum penyelundup Miras jenis cap tikus ke Kota Ternate.
"Jika Kapal-kapal yang masuk ke Ternate dan Maluku Utara, terus-menerus menyelundupkan Miras, "tegasnya.
Terpisah, Kapolsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya mengaku.
Pihaknya akan siap melakukan penindakan, terhadap oknum yang sering menyelundupkan Miras.
"Kami tetap tindak tegas, jika ditemukan oknum penyelundup, "tegasnya, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Lagi, Polisi di Ternate Amankan 250 Liter Cap Tikus Tak Bertuan
Ketegasan itu lantaran saat ini, sering sekali Miras yang diselundupkan.
Melalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Dan itu terlihat saat pihaknya lakukan razia.
"Kami juga butuh dan peran serta warga, jika lihat bisa lapor ke kami, dan itu saya pastikan ditindak, "pungkasnya. (*)
Tags
miras
cap tikus
penyelundupan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara
Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate
M Bahtiar Husni
Iptu Triyanda Tegar Prasetya
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Berita Terkait
Berita Terkait:#Miras
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.