Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua DPW PAN Malut Mundur

Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda

Sidang Perbuatan melawan Hukum (PMH) dengan penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate ditunda karena tergugat tak hadir

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
HUKUM: Suasana jalannya sidang perbuatan melawan hukum oleh penggugat mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (3/8/2023). 

"Sehingga, Mahkamah Partai tidak melaksanakan peradilan, tetapi langsung menolak gugatan yang telah diajukan, "tuturnya.

Baca juga: Gugatan Iskandar Idrus Ditolak Mahkamah Partai PAN, Zulkifli Hasan Perintahkan PAW

Karena seharusnya, Mahkamah Partai harus memanggil para pihak dan memeriksa.

Mengadili dan memutuskan perkara, apakah menolak atau mengabulkan.

"Karena menolak gugatan kami bukan dalam bentuk putusan, namun hanya selembar surat yang berisi perihal terhadap gugatan, "tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved