Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Langkah Kuntu Daud Dinilai Halangi Kerja-kerja Komisi III DPRD Maluku Utara

Sejauh ini, langkah Kuntu Daud diduga menghalangi kerja-kerja dari Komisi III DPRD Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
STATEMEN: Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Farida Djama. Di mana pihaknya meminta untuk mengganti posisi Kuntu Daus sebagai Koordinator Komisi III, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Langkah Kuntu Daud, selaku Koordinator Komisi III DPRD Maluku Utara.

Diduga menghalang-halangi kinerja-kinerja, dari Komisi III DPRD Maluku Utara itu sendiri.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Farida Djama.

Usai Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS AT 2024, di Kantor DPRD Maluku Utara, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Ternate Diburu Polisi Karena Melakukan dan Menyebarkan Video Asusila

"Saya ingin menyampaikan, pimpinan Komisi III telah mengambil langkah-langkah beberapa kegiatan."

"Namun tak direspon baik, oleh saudara Koordinator Komisi III itu sendiri."

"Bahkan Koordinator Komisi III, sengaja ganti sejumlah agendan tanpa berkoordinasi, "bebernya.

Farida Djama yang juga Ketua Fraksi Golkar ini mengaku, bahkan pernah terjadi masalah seperti.

Kegiatan di Jakarta ke Kementerian ESDM. Di mana Koordinator Komisi III secara diam-diam.

Telah mengambil ahli fungsi Ketua Komisi, dengan menghadiri agenda tersebut.

Padahal diketahui, pihaknya juga berada di lokasi yang sama kala itu.

"Maka di hadapan unsur pimpinan dan teman-teman dewan, kami bilang Koordinator Komisi telah merusak kerja-kerja Komisi."

Menurutnya, Koordinator Komisi III juga sudah menghalangi tugas-tugas Komisi.

Yang mana sejumlah agenda yang sudah disusun, namun enggan ditandatangani.

"Mohon maaf, ini harus disampaikan di ruang Paripurna ini, agar hal ini menjadi perbaikan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved