Pemkab Morotai
Buka Rapat Pembahasan Batas Wilayah Administrasi Desa, Ini Pesan Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali
Buka rapat pembahasan batas wilayah administrasi Desa, berikut ini pesan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali membuka rapat.
Temu kerja teknis atas batas wilayah administrasi Desa, di Pulau Morotai, Senin (7/8/2023).
Agenda yang berlangsung, di aula kantor Pemerintahan Terpadu Pulau Morotai itu.
Melibatkan seluruh atau 88 Kepala Desa (Kades), dan seluruh pimpinan OPD.
Baca juga: Sambut HUT RI ke 78, TNI AL Lakukan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut Pasifik Morotai
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menyampaikan.
Dalam tata kelola pemerintahan umum, pemerintah perlu menjamin tertib administrasi pemerintahan.
Dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum, terhadap batas wilayah suatu desa.
Maka dari itu, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa dalam daerah Pulau Morotai.
Menurutnya, persoalan batas desa sering memantik praktik mal-administrasi.

Bahkan dalam kasus-kasus tertentu dapat memicu konflik. Untuk itu, Pemkab Pulau Morotai harus mengambil langkah konkrit.
Dalam hal penetapan dan penegasan batas desa secepatnya.
Adanya itu, Pemkab Pulau Morotai berterima kasih kepada Badan Informasi Geospasial (BIG).
Yang mana telah berperan soal tapal batas yang dimaksud.
Karena bagi dia, BIG telah membantu, mengarahkan tim penetapan dan penegasan batas desa di morotai.
Dan mensupervisi kegiatan tim tehnis penetapan dan penegasan batas desa yang telah Pemda membentuknya.
"Kami perlu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak dari Badan Informasi Geospasial (BIG),"ucapnya.
Orang nomor satu di Pemkab Morotai itu berharap kepada seluruh kepala desa.
Agar menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan.
"Saya berharap, terjadinya dialog interaktif dari penyaji informasi soal konsep-konsep dasar."
"Yang digunakan dalam penetapan dan penegasan batas desa, kepada semua audiens, terutama para kepala desa, dan aparatur desa,"
"Agar dapat memahami secara utuh, mekanisme penetapan batas desa"
"Sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri 45 tahun 2016, "harapnya.

Dikatakannya, dengan penetapan batas desa, maka dapat memperoleh keuntungan, dalam tertib administrasi pemerintahan.
Memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah masing-masing desa di Morotai.
Menurut dia, manfaat lain yang paling nyata adalah, bahwa pemerintah dan masyarakat dapat dengan nyaman.
Memperoleh layanan administrasi yang jelas dan terhindar dari konflik di kemudian hari.
Lanjutnya, mungkin di antara para Kades telah memahami, bahwa penegasan batas desa.
Baca juga: Selain Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Morotai Juga Jalankan Program Jumat Curhat
Tidak menghapus hak keperdataan yang dimiliki oleh masyarakat di satu wilayah.
"Saya mengajak para Kades dalam temu kerja ini, di gali betul apa saja yang masih menjadi pertanyaan bapak ibu dan masyarakat."
"Sehingga semuanya jelas dan membantu proses penetapan dan penegasan batas desa, "pungkasnya. (*)
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan InformasiĀ |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.