Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Buka Rapat Pembahasan Batas Wilayah Administrasi Desa, Ini Pesan Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali

Buka rapat pembahasan batas wilayah administrasi Desa, berikut ini pesan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KEBIJAKAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat membuka dan menyampaikan sambutannya pada Rapat temu kerja teknis batas wilayah administrasi Desa, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali membuka rapat.

Temu kerja teknis atas batas wilayah administrasi Desa, di Pulau Morotai, Senin (7/8/2023).

Agenda yang berlangsung, di aula kantor Pemerintahan Terpadu Pulau Morotai itu.

Melibatkan seluruh atau 88 Kepala Desa (Kades), dan seluruh pimpinan OPD.

Baca juga: Sambut HUT RI ke 78, TNI AL Lakukan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut Pasifik Morotai

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menyampaikan.

Dalam tata kelola pemerintahan umum, pemerintah perlu menjamin tertib administrasi pemerintahan.

Dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum, terhadap batas wilayah suatu desa.

Maka dari itu, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa dalam daerah Pulau Morotai.

Menurutnya, persoalan batas desa sering memantik praktik mal-administrasi.

Foto bersama usai rapat soal tapal batas desa di Morotai
Tampak para kades dan perangkat ikut hadir rapat tersebut, bertempat di Aula kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai

Bahkan dalam kasus-kasus tertentu dapat memicu konflik. Untuk itu, Pemkab Pulau Morotai harus mengambil langkah konkrit.

Dalam hal penetapan dan penegasan batas desa secepatnya.

Adanya itu, Pemkab Pulau Morotai berterima kasih kepada Badan Informasi Geospasial (BIG).

Yang mana telah berperan soal tapal batas yang dimaksud.

Karena bagi dia, BIG telah membantu, mengarahkan tim penetapan dan penegasan batas desa di morotai.

Dan mensupervisi kegiatan tim tehnis penetapan dan penegasan batas desa yang telah Pemda membentuknya.

"Kami perlu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak dari Badan Informasi Geospasial (BIG),"ucapnya.

Orang nomor satu di Pemkab Morotai itu berharap kepada seluruh kepala desa.

Agar menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan.

"Saya berharap, terjadinya dialog interaktif dari penyaji informasi soal konsep-konsep dasar."

"Yang digunakan dalam penetapan dan penegasan batas desa, kepada semua audiens, terutama para kepala desa, dan aparatur desa,"

"Agar dapat memahami secara utuh, mekanisme penetapan batas desa"

"Sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri 45 tahun 2016, "harapnya.

Suasana rapat tapal batas desa di Morotai
Tampak Para Kades dan perangkat ikut hadir di rapat tersebut, bertempat di Aula kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai

Dikatakannya, dengan penetapan batas desa, maka dapat memperoleh keuntungan, dalam tertib administrasi pemerintahan.

Memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah masing-masing desa di Morotai.

Menurut dia, manfaat lain yang paling nyata adalah, bahwa pemerintah dan masyarakat dapat dengan nyaman.

Memperoleh layanan administrasi yang jelas dan terhindar dari konflik di kemudian hari.

Lanjutnya, mungkin di antara para Kades telah memahami, bahwa penegasan batas desa.

Baca juga: Selain Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Morotai Juga Jalankan Program Jumat Curhat

Tidak menghapus hak keperdataan yang dimiliki oleh masyarakat di satu wilayah.

"Saya mengajak para Kades dalam temu kerja ini, di gali betul apa saja yang masih menjadi pertanyaan bapak ibu dan masyarakat."

"Sehingga semuanya jelas dan membantu proses penetapan dan penegasan batas desa, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved