Trauma setelah Insiden Diketapel Wali Murid hingga Buta, Zaharman Ingin Pindah Tempat Mengajar
Zaharman mengalami kerusakan bola mata hingga harus diangkat oleh dokter dan kini buta karena diketapel oleh EJ, Selasa (1/8/2023) lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Trauma masih membayangi Zaharman (58), guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh wali muridnya yang berinisial EJ (45).
Diketahui, Zaharman mengalami kerusakan bola mata hingga harus diangkat oleh dokter dan kini buta karena diketapel oleh EJ, Selasa (1/8/2023) lalu.
Kini, Zaharman merasa takut kembali ke tempat dia mengajar dan minta pindah sekolah.
Keinginan Zaharman didukung PGRI Provinsi Bengkulu dan kepala sekolah.
"Masih membayangi kejadian kemarin, saya berharap bisa dipindahkan," kata Zaharman, Rabu (9/8/2023).
Istri Zaharman, Erma Tati, mengungkap bahwa kondisi sang suami juga masih belum membaik.
Terutama pada bagian syaraf yang kerap membuat kepala Zaharman kerap mengalami sakit.
Selain itu, pihak keluarganya sangat berharap pihak terkait dapat mengabulkan perpindahan lokasi mengajar suaminya.
Hal itu dikarenakan sang suami mengalami trauma berat pascakejadian tersebut
"Kita masih berharap bisa disetujui, untuk lokasi pindahnya bisa di mana saja," jelas Erma.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 7 Rejang Lebong Tuharlan Effendi mendukung keputusan Zaharman.
Sekolah tidak bisa memaksakan sang guru untuk tetap mengajar di sana.
Ia berharap Zaharman bisa mendapatkan tempat mengajar baru yang nyaman dan aman.
"Apa pun keputusannya kita dukung, kita juga berharap beliau bisa mendapatkan tempat yang nyaman dan aman," ungkap kepsek.
Dilaporkan Balik ke Polisi
Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu seolah mengalami nasib sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Pada Selasa (1/8/2023) lalu, Zaharman menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh wali muridnya, EJ alias AJ (45).
Zaharman diketapel oleh EJ hingga bola matanya rusak hingga terpaksa diangkat oleh dokter dan kini buta permanen.
EJ mengetapel Zaharman lantaran tidak terima anaknya PDM (16) diduga dipukul korban saat merokok di sekolah.
Setelah lima hari buron, EJ menyerahkan diri ke polisi. Namun, nasib pilu Zaharman tidak berhenti di sini.
Sudah mengalami kebutaan, Zaharman dilaporkan balik oleh PDM (16), anak AJ, ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.
Baca juga: Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi
Baca juga: Mobil Dinas Pejabat Sumsel Nekat Terabas Jalan Basah Dicor, Pekerja Proyek Kesal, Netizen Murka
Baca juga: Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Korban Di-bully, Pengacara: Stop Budaya Victim Blaming

Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan Zaharman telah dilaporkan oleh PDM.
PDM mendatangi kantor polisi berbekal hasil visum.
Denyfita menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan ini sudah masuk tahap penyidikan.
Polres Rejang Lebong diagendakan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Denyfita, dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kamis (10/8/2023)
Denyfita juga menambahkan, belum ada tersangka dalam laporan dari PDM.
Zaharman belum berkomentar
Anak Zaharman, Ilham menyebut, ayahnya sudah mengetahui terkait laporan ini.
Akan tetapi Zaharman belum mau memberikan komentarnya.
"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," kata Ilham.
Ilham mewakili ayahnya tidak terima dengan laporan yang dilayangkan PDM.
Ia menyebut, Zaharman tidak menganiaya muridnya itu saat ketahuan merokok di sekolah.
"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," tegas Ilham.
Sementara terkait kodisinya, Zaharman diketahui sudah ikhlas matanya buta diketapel.
Meskipun demikian, pihak keluarga tetap meminta pelaku dihukum berat.
"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," kata anak Zaharman lainnya, Mubdi, TribunSumsel.com.
Aksi solidaritas
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Provinsi Bengkulu melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Zaharman.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi menyebut aksi yang diikuti ratusan peserta itu memiliki sebuah harapan.
"Ini bentuk solidaritas kita, ada ratusan orang. Ini juga untuk melakukan audiensi dengan Polres Rejang Lebong terkait proses hukum pada kasus tersebut," katanya, dikutip dari Tribunbengkulu.com.
Haryadi berjanji pihaknya akan membantu Zaharman dengan mengawal kasus ini.
Ia tidak ingin yang bersangkutan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
"Kita minta prosesnya (hukumnya) selektif dan objektif," tegasnya.
Respons DPRD Rejang Lebong
Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein turut menyoroti Zaharman yang dilaporkan oleh muridnya.
Ia meminta polisi memastikan laporan PDM sudah sesuai undang-undang berlaku atau tidak.
Namun bagi Mahdi, ada sesuai yang lebih penting di balik kasus ini.
"Kita harus bersama mencari solusi terkait apa sih latar belakangnya masalah itu. Kita tidak mau di wilayah Lembak kejadian seperti ini terulang lagi," bebernya, dikutip dari Tribunbengkulu.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pilu Guru Zaharman, Mata Sudah Buta Diketapel, Kini Malah Dilaporkan Muridnya ke Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru yang Diketapel Wali Murid di Bengkulu Minta Pindah Mengajar
46 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ternate, DP3A: Ini Harus Jadi Perhatian Serius |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan di Maluku Utara per 2025 Capai 144, Mayoritas Korban Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Rektor Unkhair Ternate Dorong Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
Cerita Fitri, Pekerja Migran Asal Halmahera Selatan Selama Bekerja di Oman: Disika dan Tidak Digaji |
![]() |
---|
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.