Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Eka Putra: Pastikan Kartu JKN Aktif dengan Rutin Bayar Iuran

Kata Eka Putra seorang warga Kota Ternate, pastikan kartu JKN aktif dengan rutin bayar iuran

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Eka Putra, seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kota Ternate, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bak Oase bagi masyarakat.

Pasalnya, kehadiran program mulia Pemerintah yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini telah dirasa memberikan jutaan manfaat bagi masyarakat.

Salah satunya peserta yang telah merasakan manfaat dari keberadaan Program JKN adalah Eka Putra (23).

Salah satu pekerja swasta yang berdomisili di Tanah Mesjid Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate.

Baca juga: Gedor Mobile JKN, Hanya Klik-Klik Urusan Beres

Yang terdaftar di segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU).

Ditemui saat sedang memgurus kepesertaan sang ibu, Eka menceritakan bahwa sekitar beberapa waktu lalu.

Orang tuanya dihubungi oleh BPJS Kesehatan karena memiliki tunggakan iuran.

Hal tersebut disebabkan karena orang tuanya lupa melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Sehingga kartunya menjadi non-aktif. Dalam kondisi yang belum dapat melakukan pengurusan sendiri.

Maka Eka Putra membantu orang tuanya terkait tunggakan iuran tersebut.

"Hari ini saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate untuk mengurus BPJS Kesehatan milik orang tua saya."

"Meskipun kami menunggak iuran, ternyata saya dilayani dengan baik."

"Saya disambut oleh security dan langsung diarahkan ke petugas, "ujar Eka pada Selasa (18/07).

Saat berhadapan dengan petugas BPJS Kesehatan, Eka dijelaskan dengan rinci mengenai.

Jumlah tunggakan iuran orang tuanya berikut dengan langkah dan tata cara pembayarannya.

"Ternyata kita bisa melihat tunggakan iuran tanpa perlu ke Kantor BPJS Kesehatan."

"Tadi saya diinfokan tentang Aplikasi Mobile JKN. Peserta hanya perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN pada google store."

"Kemudian masuk atau login sesuai identitas kepesertaan dan pilih menu iuran atau info riwayat pembayaran."

"Setelah itu, akan muncul informasi rincian tunggakan milik kita," tambah Eka.

Di akhir perbincangan, Eka berpesan kepada masyarakat khususnya untuk Peserta JKN agar tidak lupa.

Dalam membayar iuran JKN untuk memastikan kartu JKN-nya selalu aktif sehingga dapat digunakan dalam berobat.

"Untuk Peserta JKN, pastikan bahwa selalu membayar iuran rutin setiap bulan sehingga Kartu JKN-nya dalam kondisi aktif dan dapat digunakan."

"Sakit kan kita tidak tahu kapan datang, maka pastikan kartu JKN-nya aktif dengan rutin membayar iuran."

"Itu salah satu langkah ikhtiar kita juga. Dan untuk BPJS Kesehatan, terima kasih saya sudah dilayani dengan baik."

"Infomasi yang saya dapatkan juga jelas, dan bisa terselesaikan Alhamdulilah. Terus tingkatkan pelayanannya, "ungkap Eka.

Dihubungi di waktu yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian mengatakan.

BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal atau saluran layanan untuk peserta JKN.

Agar lebih mudah dalam mengakses layanan salah satunya terkait tunggakan iuran.

Menurutnya, bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB) yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Tunggakan iuran perlu untuk segera di bayarkan agar dapat menggunakan layanan sebagai peserta JKN."

"Pada fasilitas kesehatan (faskes), karena layanan berlaku untuk peserta aktif."

"Yang membayar iuran dan tidak menunggak. Maka itu, penting untuk memastikan kartu JKNnya tetap aktif, "jelas Ivan.

Ivan menjelaskan, apabila status kepesertaan non-aktif, maka peserta tidak dapat menggunakan Kartu JKN miliknya untuk berobat di fasilitas kesehatan.

Baca juga: HUT ke 55 BPJS Kesehatan Dengungkan Transformasi Mutu Layanan

"Pastikan selalu bayar iuran setiap bulannya agar pelayanan berobat di Puskesmas, dokter keluarga, klinik maupun rumah sakit bisa dinikmati."

"Pastikan status kepesertaan aktif dengan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Bagi yang memiliki tunggakan iuran, Anda dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil."

"Ini adalah bagian dari Program REHAB yang mulai diimplementasikan pada tahun ini, "tutup Ivan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved