Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jika Unsurnya Terpenuhi, Polres Ternate Akan Tetapkan 2 Tersangka Sebuah Dugaan Kasus Penganiayaan

Polres Ternate akan tetapkan 2 tersangka pada sebuah dugaan kasus penganiayaan jika unsurnya terpenuhi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana pihaknya akan menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyeret seorang dokter muda, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNTERNATE,COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengaku.

Bakal menetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan.

Yang menyeret seorang Dokter muda di Kota Ternate, berinisial IF 24 tahun.

Penetapan tersebut usai pihaknya, melakukan melakukan gelar perkara penyidikan.

Baca juga: Karena Tersandung Dugaan Kasus Penganiayaan, Polisi Periksa Seorang Dokter Muda di Ternate

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dokter Muda yang Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan

"Secepatnya kita periksa kembali enam saksi, yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, "ungkapnya, Jumat (11/8/2023).

Dikatakan, pekan depan akan ada pemeriksaan satu saksi dari pelapor dan dua saksi dari terlapor.

"Dua saksi terlapor kalau memang memenuhi dua alat bukti, akan ditetapkan sebagai tersangka, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved