Jika Unsurnya Terpenuhi, Polres Ternate Akan Tetapkan 2 Tersangka Sebuah Dugaan Kasus Penganiayaan
Polres Ternate akan tetapkan 2 tersangka pada sebuah dugaan kasus penganiayaan jika unsurnya terpenuhi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE,COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengaku.
Bakal menetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan.
Yang menyeret seorang Dokter muda di Kota Ternate, berinisial IF 24 tahun.
Penetapan tersebut usai pihaknya, melakukan melakukan gelar perkara penyidikan.
Baca juga: Karena Tersandung Dugaan Kasus Penganiayaan, Polisi Periksa Seorang Dokter Muda di Ternate
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dokter Muda yang Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan
"Secepatnya kita periksa kembali enam saksi, yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, "ungkapnya, Jumat (11/8/2023).
Dikatakan, pekan depan akan ada pemeriksaan satu saksi dari pelapor dan dua saksi dari terlapor.
"Dua saksi terlapor kalau memang memenuhi dua alat bukti, akan ditetapkan sebagai tersangka, "tandasnya singkat. (*)
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya, Lengkap Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Polda Maluku Utara Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kasi Penagihan Samsat Ternate, Segini Harta Kekayaan Risal |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, BPBD Tidore Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.