Pulau Taliabu
Kejari Pulau Taliabu Tetapkan Ahmad Tamrin Sebagai DPO, Tiga Tahun Hilang Jejak
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin menyampaikan, sampai sekarang terus berusaha mencari Ahmad Tamrin.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin menyampaikan, sampai sekarang terus berusaha mencari Ahmad Tamrin.
Ia adalah tersangka kasus korupsi Solar Cell dan Col Coind 2015 silam dengan kerugian negara sebesar Rp 700 juta lebih.
Saat itu, Ahmad Tamrin memegang jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Taliabu.
Ahmad Tamrin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021 lalu.
Bersama dua rekannya yakni Ardianto Ambarak dan Muhammad Adriansyah.
Keduanya kini telah memiliki status inkrah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.
Berbeda dengan Ahmad Tamrin, jejaknya pun tidak diketahui hingga sekarang.
Ia menghilang saat berstatus tersangka. Kala itu, ia mangkir dari panggilan jaksa untuk diperiksa.
Sampai dengan diumumkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus 2022.
Terakhir jaksa melayangkan surat panggilan untuk tersangka melalui istrinya pada Agustus 2023.
Istrinya mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan tersangka selama satu tahun lebih.
Begitu juga pihak keluarga dekat lainnya tidak mengetahui keberadaan Ahmad Tamrin.
"Upaya yang telah kami lakukan terhadap DPO Ahmad Tamrin ini, oleh penyidik sudah memanggil tersangka sebanyak 7 kali," ungkapnya, Minggu (13/8/2023).
Karena itu, dalam waktu dekat tim jaksa penyidik akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Ternate.
Dengan cara pemeriksaan In Absentia yang berlaku secara undang-undang, meski tanpa dihadiri oleh tersangka.
| Diinisiasi Pemprov Maluku Utara, Askab PSSI Taliabu Dukung Kursus Pelatih Lisensi C dan D PSSI |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13082023_Ahmadtamrin131.jpg)