Pulau Taliabu
Kejari Pulau Taliabu Tetapkan Ahmad Tamrin Sebagai DPO, Tiga Tahun Hilang Jejak
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin menyampaikan, sampai sekarang terus berusaha mencari Ahmad Tamrin.
Salah satu syarat pelimpahan berkas perkara ini adalah, memberitakan tersangka melalui dua media nasional.
"Mungkin bulan depan kami akan umumkan satu kali lagi di media nasional, setelah itu kami limpahkan ke Tipikor," jelasnya.
Bahkan sebelumnya juga, Kejari Taliabu telah melaporkan soal tersangka Ahmad Tamrin ke Kejagung RI.
Baca juga: Pemkab Taliabu Gelar Kegiatan Rembuk Stunting
Akan tetapi, sosoknya pun belum bisa terdeteksi.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan tim jaksa agung, untuk memantau pergerakan beliau, hanya memang tidak terdeteksi keberadaannya," ucapnya.
Nazamudin menjelaskan, tim jaksa penyidik saat ini sedang merampungkan data perkara untuk dilimpahkan.
Di mana, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU nomor 31 tahun 1999.
Juncto UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman paling singkat 4 tahun.
"Dan ancaman paling lama yakni 20 tahun penjara," terangnya. (*)
JURNALIS: La Ode Abdul Muhammad Havidl
| Diinisiasi Pemprov Maluku Utara, Askab PSSI Taliabu Dukung Kursus Pelatih Lisensi C dan D PSSI |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13082023_Ahmadtamrin131.jpg)