Pulau Taliabu
Kejari Pulau Taliabu Tetapkan Ahmad Tamrin Sebagai DPO, Tiga Tahun Hilang Jejak
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin menyampaikan, sampai sekarang terus berusaha mencari Ahmad Tamrin.
Salah satu syarat pelimpahan berkas perkara ini adalah, memberitakan tersangka melalui dua media nasional.
"Mungkin bulan depan kami akan umumkan satu kali lagi di media nasional, setelah itu kami limpahkan ke Tipikor," jelasnya.
Bahkan sebelumnya juga, Kejari Taliabu telah melaporkan soal tersangka Ahmad Tamrin ke Kejagung RI.
Baca juga: Pemkab Taliabu Gelar Kegiatan Rembuk Stunting
Akan tetapi, sosoknya pun belum bisa terdeteksi.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan tim jaksa agung, untuk memantau pergerakan beliau, hanya memang tidak terdeteksi keberadaannya," ucapnya.
Nazamudin menjelaskan, tim jaksa penyidik saat ini sedang merampungkan data perkara untuk dilimpahkan.
Di mana, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU nomor 31 tahun 1999.
Juncto UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman paling singkat 4 tahun.
"Dan ancaman paling lama yakni 20 tahun penjara," terangnya. (*)
JURNALIS: La Ode Abdul Muhammad Havidl
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.