Halmahera Selatan
Lapas Kelas III Labuha Usulkan 71 Napi Dapat Remisi HUT ke 78 Indonesia, Ada yang Terima 6 Bulan
Lapas Kelas III Labuha di Halmahera Selatan, mengusulkan sebanyak 71 narapidana (Napi) mendapat remisi pada HUT RI ke-78 tahun 2023.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE .COM, BACAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha di Halmahera Selatan, mengusulkan sebanyak 71 narapidana (Napi) mendapat remisi pada HUT RI ke-78 tahun 2023.
71 Napi tersebut dinilai sudah memenuhi syarat pengurangan masa pidana, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Labuha Budi Hardiono mengatakan, SK penerimaan remisi bakal diterbitkan Kemenkumham RI pada Rabu 16 Agustus 2023 malam.
Selanjutnya, SK itu diberikan kepada Napi penerima remisi pada upacara peringatan HUT RI ke-78.
“Usulan ini disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan ditindaklanjuti di Kemenkumham RI. Insyallah nanti malam SK (remisi) sudah ada,” katanya, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Diresmikan Bupati, Dua Kecamatan Terluar di Halmahera Selatan Mulai Nikmati Listrik
Menurut Budi, 71 Napi itu masing-masing mendapat besaran remisi berbeda. Yaitu 10 orang remisi 1 bulan, 11 orang remisi 2 bulan, 23 orang remisi 3 bulan, 10 orang remisi 4 bulan, 12 orang remisi 5 bulan dan 5 orang remisi 6 bulan.
“Tapi ada 35 warga binaan yang tidak bisa kita usulkan, mengingat ada yang menjalani hukuman tindakan disiplin. Jadi dari jumlah 106 warga binaan, itu 71 orang yang diusulkan,” jelas Budi.
Ia juga menambahkan, dari 71 warga binaan atau Napi yang diusulkan terima remisi tersebut, 70 diantaranya merupakan tahanan pidana umum.
“Sementara yang satunya Narkoba atau pidana khusus. Namun untuk Tipikor itu nihil atau tidak ada,” tandasnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.