Kasus Penyelundupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan Masuk Tahap I
kasus dugaan pengiriman bahan mentah emas diduga hasil pertambangan ilegal yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan sudah tahap I.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil menyebut penyidik Ditpolairud berkas perkara kasus dugaan pengiriman bahan mentah emas diduga hasil pertambangan ilegal yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan sudah tahap I.
Pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat barang itu diangkut menggunakan satu unit kapal.
Dari situ tim langsung selidiki sekaligus berhasil menangkap pelaku.
"Saat ini penyidik sudah lengkapi berkas dan sudah tahap I ke Jaksa," ucapnya, Jumat (18/8/2023).
Terpisah, Asiten Pidana Umum Kejati Malut Saiful Bahri ketika dikonfirmasi juga membenarkannya.
"Iya benar ada SPD-nya yang masuk di kita perkara kapal di Obi yang muat ampas," tandasnya.
Baca juga: Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga Buka Danrem Cup U-17, Harapannya: Junjung Sportifitas
Sekadar diketahui, pengangkutan material hasil tambang yang diangkut menggunakan kapal milik masyarakat sekitar.
Dari laporan tersebut anggota langsung mengamankan 1 unit KLM. Berkat 01 dengan GT 6 yang dicurigai sedang melakukan pengangkutan material hasil tambang.
Dari hasil pemeriksaan KLM Berkat 01, anggota berhasil mengamankan satu nakhoda kapal berinisial AA alias Sanika.
Hingga pemilik muatan berinisial LU alias Usaha maupun barang bukti material hasil olahan emas sebanyak 1.369 karung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap nakhoda dan ABK, diketahui kapal tersebut melakukan pemuatan material.
Hasil tambang dari desa Manatahan, Kecamatan, Obi Barat menuju Desa Anggai, Kecamatan Obi, kabupaten setempat.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.