Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekurangan Makan 3 Hari di Arab Saudi, Jemaah Haji asal Sidoarjo Gugat Kemenag RI Rp1,1 Miliar

Jemaah haji asal Sidoarjo melayangkan gugatan perdata senilai Rp1,1 miliar terhadap Kemenag RI karena menilai pelayanan haji 2023 buruk.

Tangkap layar YouTube/TVONe News
Jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur bernama Prayitno melayangkan gugatan perdata Rp1,1 miliar terhadap Kemenag RI 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelaksanaan ibadah haji 2023 lalu sempat diwarnai oleh kekecewaan para jemaah asal Indonesia.

Sejumlah jemaah dilaporkan mengalami kekurangan makanan.

Hal ini membuat seorang jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur bernama Prayitno Slamet Haryono menggugat Kementerian Agama RI.

Prayitno adalah jemaah haji embarkasi Surabaya kloter 17.

Dia menjalani ibadah haji pada periode 30 Mei 2023 sampai 11 Juli 2023.

Ia melayangkan gugatan perdata senilai Rp1,1 miliar terhadap Kemenag RI karena menilai pelayanan haji 2023 buruk.

Menurutnya, Kemenag bertanggung jawab memberikan fasilitas kepada setiap jemaah haji ketika berada di Arab Saudi.

Seperti penginapan, makanan hingga transportasi.

Dalam pengakuannya, Prayitno menyebut bahwa dirinya tiga hari tidak mendapat jatah makanan di Mekkah.

Gugatan perdata Rp 1,1 miliar terhadap Kemenag sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Prayitno mengaku, jemaah haji kloter 16 dan 17 tidak mendapatkan cukup makanan saat di Makkah.

Berdasarkan ceritanya, Prayitno tidak mendapat makanan pada 26 Juni, 2 Juli, dan 4 Juli 2023.

Dari yang seharusnya mendapatkan tiga kali jatah makanan, Prayitno mengaku dirinya menerima makanan pada malam hari.

Baca juga: Referensi CPNS 2023: Bagi Pelamar S1, Simak 14 Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca juga: Ingat-ingat! Ini 3 Saran Penting bagi Pelamar Sebelum Daftar CPNS 2023, termasuk Sering Latihan Soal

Baca juga: Referensi CPNS 2023: 10 Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan Kemenkumham RI

prayitno dkf
Jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur bernama Prayitno melayangkan gugatan perdata Rp1,1 miliar terhadap Kemenag RI

Kronologi Kejadian

Prayitno Slamet Haryono membeberkan kronologi kejadian dirinya tak mendapat jatah makanan selama tiga hari tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved