Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilik Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan dan Nahkoda Kapal Ditetapkan Tersangka

Ditpolairud Polda Maluku Utara, telah menetapkan pemilik muatan bahan mentah emas dengan inisial LU dan nahkoda kapal AA sebagai tersangka

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pemilik Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan dan Nahkoda Kapal Ditetapkan Tersangka
Tribunternate.com
Plt Kasubit Gakkum AKBP Eddy Junaidi, Rabu (23/8/2023)

TRIBUNTERNATE.COM - Plt Kasubit Gakkum AKBP Eddy Junaidi mengatakan penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara, telah menetapkan pemilik muatan bahan mentah emas inisial LU  dan nahkoda kapal  AA sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik lakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyelundupan ratusan bahan mentah emas di perairan Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan pada 11 Juli 2023 lalu.

AKBP Eddy Junaidi menjelaskan, ada dua perkara dalam kasus tersebut yakni kasus dugaan tambang ilegal dan penyelundupan menggunakan kapal tanpa izin.

“Sudah ditetapkan tersangka, dan kita (penyidik) sudah melimpahkannya  ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkapnya, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga, Pimpin Sidang Parade Panda 558 Calon Secaba

Setelah tahap I berkas perkara kata Eddy, pihaknya masih menunggu berkas diteliti JPU, jika berkas sudah dinyatakan lengkap akan dilimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti.

Namun jika belum lengkap atau P-19 dengan petunjuk-petunjuk lain, maka berarti  akan dilengkapi lagi.

“Kami tinggal menunggu petunjuk jaksa,”ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Polda menyita ribuan karung bahan mentah emas yang diduga hasil penambangan ilegal di desa  Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan beserta dengan 1 unit kapal Berkat 01 dengan kapasitas 6 GT.

Selain di Polairud Polda Maluku Utara, kasus tersebut juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terkait dengan dugaan tambang ilegal di Kabupaten setempat.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved