Halmahera Selatan
DPMD Halmahera Selatan Panggil Kades Kukupang, Buntut Pemberhentian Sekdes
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan bakal panggil Kades Kukupang, buntut pemberhentian Sekdes
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, Faris Hi Madan, merespons pemberhentian.
Sekretaris Desa (Sekdes) Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Miskam Usman, tanpa alasan.
Olehnya itu, Kades Kukupang, Bahar Hi Sadikin bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil bersangkutan (Kades Kukupang), "katanya, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Soal Realokasi Warga Kawasi, DPRD Halmahera Selatan: Silahkan Gugat Jika Tak Puas
Menurutnya, lengangkatan dan pemberhentian perangkat desa merupakan kewenangan Kades.
Namun keputusan atas hal tersebut, harus tunduk pada ketentuan yaitu Permendagri Nomor 83 tahun 2015.
Tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017.
"Hal ini demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa."
"Dilakukan secara teruji dan terukur, bukan atas perasaan suka dan tidak suka, "tegasnya.
Karena itu, jika pemberhentian Miskam Usman dari jabatan Sekdes Kukupang ini.
Baca juga: Retribusi Pariwisata Semester Pertama di Halmahera Selatan 50 Persen dari Wisatawan Asing
Karena faktor persaan tidak suka, maka Bahar Hi Sadikin akan ditindak secara tegas.
"Jadi kalau memang karena perasaan tidak suka, maka itu sudah melanggar Undan-Undang."
"Dan kalau melanggar, ya kita tindak tegas dengan aturan yang berlaku, "tukas Faris. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.