Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kades Kukupang Halmahera Selatan Speak Up Soal Pemberhentian Sekdes: Dia Tak Bisa Diatur

Kades Kukupang Halmahera Selatan sebut pemberhentian Miskam dari Sekdes karena tak bisa diatur

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEPUTUSAN: Kades Kukupang, Bahar Hi Sadikin. Di mana ia mengatakan keputusannya memberhentikam Miskam Usman dari jabatan Sekdes karena susah diatur, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kades Kukupang, Bahar Hi Sadikin akhirnya buka suara.

Soal keputusannya memberhentikan Miskam Usman, dari jabatan Sekeretaris Desa (Sekdes) Kukupang.

Ia menyebut, Miskam Usman selaku penyeleanggara Pemerintahan Desa, sulit untuk diatur dan diperintah.

"Contoh, saya instruksi buatan papan nama dan struktur desa dari titik-titik rumah, dia tidak dilakukan, "ujaranya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: DPMD Halmahera Selatan Panggil Kades Kukupang, Buntut Pemberhentian Sekdes

Menurutnya, sikap tidak turut Miskam Usman terhadap atasan, membuatnya merasa kesulitan melaksnakan pelayanan.

Ia pun menegaskan, keputusannya itu tak akan dianulir karena punya dasar kuat.

"Iya (tidak bisa dianulir), karena torang (kami) tidak bisa atur dia, "kesalnya.

Selain itu, dia juga mengaku memberhentikan Bendahara Desa Kukupang dengan alasan serupa, sulit diatur.

"Ini belum pencairan saja, dia sudah tanya itu gaji. Kalau belum, kita ambil (uang) di mana, "ungkapnya.

Baca juga: Berhentikan Sekdes Tanpa Alasan, Kades Kukupang Halmahera Selatan Dinilai Sepihak

Seraya menegaskan siap menghadap Dinas PMD Helamahera Selatan jika dipanggil.

Untuk memberi keterangan atas keputusannya, memberhentikan dua bawahannya tersebut.

"Saya menyesuaikan (panggilan). Saya akan datang untuk memberi keterangan, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved