Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tri Wibowo Aji Ditunjuk Jabat Kepala BPKP Maluku Utara

Tri Wibowo Aji ditunjuk jabat Kepala BPKP Maluku Utara menggantikan Edy Suharto

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas BPKP Perwakilan Maluku Utara
JABATAN: Kepala BPKP RI, Yusuf Ateh saat memberi selamat kepada Edy Suharto yang ditunjuk jabat Kepala BPKP Sulteng, Jumat (25/8/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tri Wibowo Aji jadi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.

Tri Wibowo Aji sendiri sebelumnya, menjabat menjadi Kepala Perwakilan BPKP Papua.

Kini ia mengantikan posisi Edy Suharto, yang sebelumnya jabat BPKP Maluku Utara.

Edy Suharto sendiri, diangkat sebagai Kepala BPKP Sulawesi Tengah.

Baca juga: Halmahera Barat Andalkan Pangan Lokal, Langkah Antisipasi Krisis Pangan

Selain itu, pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah dua direktur, satu kepala pusat dan enam kepala perwakilan.

Pengambilan sumpah jabatan didasarkan pada, Keputusan Kepala BPKP nomor KP.01.03/KEP-382/K/SU/2023.

Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh memimpin sumpah jabatan.

Yang berlangsung secara daring dan luring, di Auditorium Gandhi BPKP Pusat, Jakarta. 

Pelantikan ini diadakan sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja organisasi dalam bidang pengawasan. 

Yusuf Ateh menyampaikan bahwa promosi dan mutasi ini dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.

Ia berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Selamat jalankan amanah baru dengan penuh bertanggung jawab, demi kepentingan bangsa dan negara, "ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Dikatakan bahwa, kepercayaan dan ekspektasi pimpinan stakeholder semakin meningkat.

Hal ini merupakan buah keringat, doa, perjuangan dan kegigihan bersama seluruh insan BPKP.

Oleh karena itu, menjadi bagian manajemen BPKP memiliki tanggung jawab besar untuk turut ikut memelihara nama baik BPKP. 

"Harus mampu memimpin, mengarahkan, menginspirasi, dan mengawasi staf dalam bekerja."

"Dan tak kalah pentingnya manajemen harus mampu mengukuhkan inisiatif kepada seluruh insan BPKP, "jelasnya.

Ateh meminta kepada seluruh manajemen pengawasan, untuk mempelajari Peraturan BPKP nomor 2 tahun 2023 tentang Manajemen Penugasan Pengawasan.

Baca juga: Sambangi RSU Sofifi, Jawaban Nakes Bikin Menpan RB Abdullah Azwar Anas Heran

Tak hanya itu pahami juga Agenda Prioritas Pengawasan, pelajari pedomannya dan standar kualitasnya.

"Mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi, dan selalu menjaga komitmen."

"Integritas, moralitas, dan profesionalisme jangan sampai kita terlibat kasus penyelewengan."

"Yang merusak integritas, moralitas, dan reputasi yang telah dibangun bersama, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved