Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ungkap Kasus Dana Covid 2021, Kejari Ternate Periksa Pimpinan CV Butet

Aan Syaeful Anwar menyampaikan, saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, terus menelusuri aliran dana Covid-19 tahun 2021 yang melekat BPBD.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar, Jumat (25/8/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kajari Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar menyampaikan, saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, terus menelusuri aliran dana Covid-19 tahun 2021 yang melekat BPBD.

Terbaru, penyidik kembali memeriksa pimpinan CV Butet, Herisal Abdullah.

CV Butet yang diperiksa ini merupakan pihak ketiga penyedia bantuan bahan pokok dan makan minum bagi Satgas Covid-19 pada 2021.

“Dia kita panggil untuk mintai keterangan soal kasus yang saat ini kita ungkap,” ucap Aan, Jumat (25/8/2023).

Aan juga menjelaskan, dalam kasus ini tim penyidik akan terus mendalami dan memanggil sejumlah pihak yang terlibat.

“Jelas saat ini kita terus lidik dan jika ada pihak-pihak yang terlibat jelas kita akan panggil untuk mintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga: KPU dan DPRD Halmahera Selatan Siap Hadapi Gugatan Rizal Ubaid dan Rony Golf di Pengadilan

Sementara itu, pimpinan CV Butet, Hi. Herisal Abdullah ketika dikonfirmasi usai pemeriksaan dari penyidik Kejari Ternate mengatakan,  Kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik sebagai pihak penyedia sembako dan makan minum.

"Saya dipanggil untuk diperiksa soal penyedia sembako saja," ungkap Herisal.

Herisal mengungkap, sebanyak 5.300 paket sembako yang mereka distribusi dengan jumlah anggaran senilai Rp1,9 miliar.

"Jadi itu hanya tahun 2021, dari 5.300 paket sembako itu dengan nilai uang Rp1,9 miliar," tandas dia mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved