Halmahera Selatan
PWI Minta Kapolres Halmahera Selatan Buka Data Soal Oknum Bawa-bawa Nama Wartawan Peras Pejabat
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan, Samsir Hamajen, merespons pernyataan Kapolres AKBP Aditya Kurniawan soal oknum yang bawa-b
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,BACAN-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan, Samsir Hamajen, merespons pernyataan Kapolres AKBP Aditya Kurniawan soal oknum yang bawa-bawa nama LSM hingga wartawan untuk peras pejabat publik.
Samsir pun meminta Kapolres membuka data oknum wartawan yang dimaksud jika tindakan pemerasan dengan cara menakut-nakuti lalu meminta uang, itu betul-betul terjadi di wilayah Halmahera Selatan.
“Coba buka data, wartawan yang mana? Sehingga profesi kami jangan dianggap buruk oleh publik,” ujarnya, Senin (28/8/2023).
Samsir menjelaskan, profesi wartawan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun di kode etik jurnalistik.
Karena itu, mustahil rasanya kalau Kapolres Halmahera Selatan mengalamatkan dugaan pemersaan tersebut terhadap profesi wartawan.
“Wartawan ini berhubungan dengan siapa saja, mau itu pejabat maupun tokoh-tokoh politik termasuk kepolisian.”
“Sehingga kalau betul hal itu ada, maka silahkan buka identitasnya, sampaikan kepada pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan wartawan itu supaya tidak dilayani,” terangnya.
Kendati begitu, calon dosen Ilmu Politik UMMU ini mendukung langkah penegakan hukum yang akan diambil Polres jika sudah menerima laporan terkait pemerasan.
Baca juga: Pejabat di Halmahera Selatan Diminta Lapor Polisi, Jika Ada Oknum Bawa-bawa LSM Lakukan Pemerasan
Ia juga berharap Polres Halmahera Selatan berkoordinasi dengan organisasi yang menaungi wartawan dalam hal PWI, kalau ditemukan ada oknum yang bawa-bawa profesi wartawan untuk peras pejabat.
“Kita dengan polisi tetap bermitra, sehingga menyangkut hal ini, dikoordinasikan agar sama-sama kita tindak oknum tersebut.”
“Karena sekali lagi, wartawan itu independen dan punya kode etik, sehingga jangan tercoreng,” pungkas Samsir.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan meminta kepada para pejabat publik.
Agar membuat Laporan Polisi (LP), jika diperas oknum yang bawa-bawa nama LSM anti korupsi maupun wartawan.
Sebab pihaknya yakin jikalau hal seperti ini, sudah banyak terjadi di wilayah Halmahera Selatan.
Di mana biasanya oknum-oknum tersebut, terlebih dahulu menakut-nakuti lalu meminta sejumlah uang.
"Maka saya meminta, kalau ada hal seperti itu jangan takut. Karena pada prinsipnya,"pungasnya. (*)
"Mereka hanya meminta uang. Jadi kalau seperti itu, laporkan ke Polisi, "pintanya saat sambutan di kegiatan Diseminasi apilikasi SIBELAKU, Senin (28/8/2023).
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.