Polisi Kembali Meringkus Seorang Pemuda di Ternate Pakai Narkoba
Kasihumas Iptu Wahyuddin menyampaikan, Anggota Satresnarkoba Polres Ternate kembali ringkus satu pelaku narkoba
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Ternate, AKBP Nicko Irawan melalui Kasihumas Iptu Wahyuddin menyampaikan, Anggota Satresnarkoba Polres Ternate kembali ringkus satu pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering.
Pelaku tersebut berinisial AWW alias Wahid (29) ini.
Ia diringkus di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Senin 30 Agustus 2023 sekira pukul 17:35 WIT.
Wahyuddin menyebut, penangkapan terhadap Wahid dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate di bawah pimpinan Kanit 2 Ipda, Fatmawati Sukur berkat laporan dari masyarakat.
“Iya benar, AWW alias Wahid diamankan setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Proses Menuju WBK, Rutan Ternate Kemenkumham Malut Jalani Validasi Survei Oleh TPM
Kata Wahyuddin, anggota juga mengamankan barang bukti 4 sachet plastik bening berukuran kecil narkoba jenis ganja dengan berat bruto 3.5 gram, serta 1 unit Handphone beserta kartu SIM.
“Yang bersangkutan dan barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, sesuai hasil urine, yang bersangkutan positif ganja.
“Untuk kasus ini masih terus dikakukan pengembangan,” katanya.
Bakri juga menegaskan, atas kasus ini bersangkutan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing.
Dari peredaran narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (*)
| Maruf Ikut Agenda Retreat Setelah Diangkat Jadi Plh Sekkab Taliabu |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 26 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Bacan |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.