Halmahera Selatan
Seorang Bacaleg PKB Halmahera Selatan Ternyata Masih Aktif Bendahara Desa, Warga Komplen
KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendapat satu tanggapan dari masyarakat.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Memasuki akhir masa tanggapan masyarakat terhadap 522 Bacaleg yang ditetapkan masuk daftar calon sementara (DCS) untuk Pileg 2024.
KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendapat satu tanggapan dari masyarakat.
Tanggapan tersebut, ditujukan kepada Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil V, atas nama Juhdi Umar.
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengatakan, tanggapan terhadap Juhdi Umar karena dia masih aktif sebagai bendahara desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Meski begitu, Darmin menjelaskan bahwa secara adminstrasi pencalonan Juhdi Umat telah memenuhi syarat.
Baca juga: Jembatan Penyebrangan Laut Desa Gafi Halmahera Selatan Ambruk Dihantam Ombak
Hal itu dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari bendahara desa yang sudah diapload ke Silon KPU.
“Dan ada kuga SK pemberhentian dari Kades. Tapi soal aktif atau tidak, kita (KPU) belum tahu. Nanti kan ada klarifikasi dari partai,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Ia juga menyebut, KPU Halmahera Selatan hanya sebatas menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sehingga untuk membuktikan bahwa Juldi Umar betul-betul masih aktif sebagai bendahara desa Pigaraja, menunggu hasil klarifikasi partai.
“Nanti kalrifikasi itu diberikan ke KPU untuk kita pelajari lagi,” tandasnya. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.