Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Seorang Bacaleg PKB Halmahera Selatan Ternyata Masih Aktif Bendahara Desa, Warga Komplen

KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendapat satu tanggapan dari masyarakat.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim ketika menjelaskan tahapan tanggapan masyarakat terhadap 522 Bacaleg yang ditetapkan dalam DCS untuk Pileg 2024. Ia menyebut ada Bacaleg dari PKB yang mendapat tanggapan karena dianggap masih aktif sebagai bendahara desa Pigaraja, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Memasuki akhir masa tanggapan masyarakat terhadap 522 Bacaleg yang ditetapkan masuk daftar calon sementara (DCS) untuk Pileg 2024.

KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendapat satu tanggapan dari masyarakat.

Tanggapan tersebut, ditujukan kepada Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil V, atas nama Juhdi Umar.

Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengatakan, tanggapan terhadap Juhdi Umar karena dia masih aktif sebagai bendahara desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Meski begitu, Darmin menjelaskan bahwa secara adminstrasi pencalonan Juhdi Umat telah memenuhi syarat.

Baca juga: Jembatan Penyebrangan Laut Desa Gafi Halmahera Selatan Ambruk Dihantam Ombak

Hal itu dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari bendahara desa yang sudah diapload ke Silon KPU.

“Dan ada kuga SK pemberhentian dari Kades. Tapi soal aktif atau tidak, kita (KPU) belum tahu. Nanti kan ada klarifikasi dari partai,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Ia juga menyebut, KPU Halmahera Selatan hanya sebatas menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sehingga untuk membuktikan bahwa Juldi Umar betul-betul masih aktif sebagai bendahara desa Pigaraja, menunggu hasil klarifikasi partai.

“Nanti kalrifikasi itu diberikan ke KPU untuk kita pelajari lagi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved