Profil Iptu Masqun Sosok Polwan di Maluku Utara yang Menginspirasi
Masa kecil Iptu Masqun bisa dibilang pahit dibandingan dengan anak seusianya pada masa itu.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Setelah itu, Masqun dimutasikan di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate dan ditarik ke Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara.
Setelah dari Ditlantas Polda Makuku Utara, Masqun kemudian dimutasikan ke Bidang Humas Polda Maluku Utara, pada tahun 2018.
Ia bersama ratusan anggota Polda Maluku Utara yang berpangkat Bripka, mengikuti tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Dari ratusan anggota, Masqun dan 27 anggota lainya dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan SIP di Resimen Wira Satria Wicaksana, angkatan ke 47.
Setelah usai pendidikan SIP, Masqun ditugaskan sebagai Pamin II Dit Samapta Polda Maluku Utara selama 2 tahun lebih.
Ipda Masqun juga merupakan salah satu Polwan perwakilan Polda Maluku Utara, yang pernah menjadi pembicara kegiatan 57 tahun International Association Of Women Police (IAWP) Annual Training Confrence di Anchorage Alaska Amerika Serikat.
Sejumlah jabatan di institusi Polri, juga telah dilalui Masqun mulai dari Kapolsek Kao, Polres Halmahera Utara, Kasi Humas Polres Kabupaten Kepulauan Sula hingga jabatan sekarang sebagai Kasi Humas Polres Halmahera Timur.
Dalam mumentum hari jadi ke-75 Polwan tahun 2023, dirinya berharap, kedepan Polwan tetap solid dan makin profesional.
“Pesan saya, untuk adik-adik Polwan terus berkarya, harus keluar dari zona nyaman.
Jangan puas dengan yang biasa saja karena banyak kesempatan yang diberikan oleh Polri. Ambil itu dan buktikan bahwa Polwan bisa,” pungkasnya.(*)
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Jadwalkan Gelar Pasar Murah untuk 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Taliabu Minta Warga Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk Menuju RSUD Bobong |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.