Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Skripsi Tak Wajib Lagi, Unkhair Ternate Tindak Lanjut Aturan Terbaru Mendikbudristek

Karena Skripsi tak wajib lagi, Unkhair Ternate akan tindak lanjuti aturan terbaru dari Mendikbudristek RI

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
ATURAN: Rektor Unkhair Ternate, M Ridha Ajam. Di mana pihaknya akan menindaklanjuti aturan terbaru soal Skripsi tak lagi wajib, yang dikeluarkan Mendikbudristek RI, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Rektor Unkhair Ternate, M Ridha Ajam mengatakan.

Esensi dari aturan yang telah diumumkan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim.

Di mana Universitas akan mengikuti untuk mendesain, tujuan dan standar pengelolaannya secara mandiri.

Sebab dalam aturan itu kata Ridha, mahasiswa S1 tak wajib lagi menyusun Skripsi sebagai tugas akhir.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Maluku Utara Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa Unkhair Ternate

Aturan itu setelah Nadiem Makarim, meluncurkan Merdeka Belajar ke 26.

Dengan tajuk Transformasi Standar Nasional, dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

"Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, "jelasnya, Senin (4/9/2023).

Olehnya itu, Unkhair Ternate akan menindak lanjuti aturan terbaru tersebut.

Yang mana Skripsi digantikan dengan konsep lain seperti project dan karya monumental.

"Sangat memudahkan mahasiswa, namun ini menjadi tantangan bagi dosen."

Baca juga: M Tauhid Soleman Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa Baru Unkhair Ternate Tentang Transformasi Kota

"Karena jika dosen terlalu straight, bisa saja mereka tidak dipilih jadi pendamping tugas akhir, "katanya.

Seraya menambahkan, aturan tersebut akan ditindaklanjuti setelah Juknis dari Kementerian diterbitkan.

"Akan ditindaklanjuti setelah melihat Juknis, yang jelas segala aturan dasarnya akan kita rubah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved