Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Update Dugaan Korupsi BLT 2022 Desa Papaloang Halmahera Selatan, Belasan Saksi Sudah Diperiksa

Kejari Halmahera Selatan proses Hukum kasus dugaan Korupsi BLT Desa Papaloang, di mana belasan saksi sudah diperiksa

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan Hendri Dunan ketika menjelaskan proses hukum kasus korupsi BLT Desa Papaloang, Rabu (6/9/2023). Ia mengatakan sudah belasan saksi diperiksa dalam kasus ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Hendri Dunan menegaskan.

Kejari Halmajera Selatan memproses hukum dugaan Korupsi BLT Desa Papaloang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022.

Sebelumnya Kejari Halmahera Selatan menerima 12 laporan dugaan Korupsi DD, termasuk Desa Papaloang.

Namun 12 laporan itu dikembalikan ke Inspektorat Halmahera Selatan, untuk dilakukan penyelesaian internal.

Baca juga: Arif La Awa Sebut Harita Group Halmahera Selatan Lakukan Serobot Lahan, Minta Ganti Rugi Rp 25 M

"Nah dari 12 laporan itu, ada tiga desa yang direkomendasi Inspektorat ke kita."

"Tapi dua diantaranya tidak cukup bukti, yang ada hanya Desa Papaloang, "ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Kendati begitu, Hendri mengaku pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini.

Hingga menemukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, dalam hal ini Korupsi.

Ia juga menyebut, sudah belasan saksi yang terdiri dari pemerintah Desa Palaloang, DPMD Halmahera Selatan.

Hingga sejumlah warga penerima BLT, telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Jadi kalau memenuhi unsur, maka kita akan gelar ekspose untuk menentukan status kasus, "ungkapnya.

Henderi pun menjelaskan bahwa pokok masalah adalah, tidak disalurkannya BLT tahap III dan IV tahun 2022.

Baca juga: Ini Hasil Klarifikasi Bacaleg PKB Halmahera Selatan yang Diadukan Masih Aktif Bendahara Desa

Dugaan pelanggaran itu, berdasarkan hasil audit Inspektorat Halmahera Selatan.

Di mana kurang lebih dana sebanyak Rp 180 juta, yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi ini masih berposes, muda-mudahan kalau sudah ada kesimpulan penyelidikan, maka kita segera ekspose, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved