Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kondisi Air Sungai Sagea Kian Memprihatinkan, HMI Ternate Gelar Unjuk Rasa

Kondisi Air Sungai Sagea kian memprihatinkan, HMI Ternate gelar unjuk rasa depan kediaman Gubernur

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
TUNTUTAN: Suasana demo HMI Cabang Ternate di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate, Selasa (11/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba kembali diminta untuk menyelesaikan.

Pencemaran lingkungan yang sekarang ini terjadi di sungai Desa Sagea, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah.

Hal ini dikatakan sejumlah masa aksi, yang mengatasnamakan HMI Cabang Ternate.

Yang melakukan aksi unjuk rasanya, di depan kediaman Gubernur Maluku Utara, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Tidak Langsung Percaya DLH, DPRD Malut Rekomendasi Bentuk Tim Investigasi Pencemaran Sungai Sagea

Hendra Nawawi selaku koordinator aksi mengungkapkan, Sagea merupakan salah satu Desa.

Di Kecamatan Weda Utara dengan penduduk berjumlah kurang lebih 1.300 jiwa.

"Desa ini berada dekat dengan Sungai Sagea, yang panjangnya sekitar 7000 kilometer."

"Disamping menjadi jalur masuk menuju Objek Wisata Goa Bokimaruru, "tuturnya.

Menurutnya, Goa Bokimaruru bagian simbol budaya, sebab warga setempat memandang sungai Sagea.

Mengandung nilai kebudayaan yang telah lama disakralkan, sebagai peninggalan leluhur.

"Bahkan air sungai dipakai sebagai sumber air minum, dan sudah tentu digunakan untuk mencari rezeki, "ujarnya.

Sejak 14 Agustus 2023 kondisi air Sungai Sagea memprihatinkan, karena berubah warna menjadi kuning kecoklatan.

Akibat pencemaran sedimentasi yang diduga kuat ulah, dari aktivitas perusahaan tambang.

"Ada 5 perusahaan tambang yang mengelilingi sungai, ini merugukan warga, "ucapnya.

Lanjutnya, permasalahan ini tidak terlepas dari penyusunan, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: DPRD Maluku Utara Tunda Rapat Bahas Pencemaran Sungai Sagea, Ini Penyebabnya

"Dengan tercemarnya Sungai Sagea, seyogyanya dijadikan catatan penting bagi Pemerintah Pusat."

"Dalam hal ini Kementerian KLHK dan Kementerian ESDM, untuk tidak lagi mengobral Izin Usaha Pertambangan."

"Atau Izin Industri Ekstraktif, yang berbasis lahan skala luas, "pungkas menutup. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved