Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Tunda Rapat Bahas Pencemaran Sungai Sagea, Ini Penyebabnya

Komisi III DPRD Maluku Utara, menunda rapat pembahasan dugaan pencemaran sungai Sagea di Kabupaten Halmahera Tengah.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  Komisi III DPRD Maluku Utara, menunda rapat pembahasan dugaan pencemaran sungai Sagea di Kabupaten Halmahera Tengah.

Zulkifli Hi Umar, salah satu anggota DPRD dari Komisi III mengatakan, mereka menunda pertemuan lantaran DLH dan  ESDM diundang tak bisa hadir.

"Sebenarnya kedua pimpinan SKPD harus menghargai undangan kami (komisi III), karena rapat ini menyangkut dengan kepentingan lingkungan dan saat ini sudah menjadi isu besar di Maluku Utara," ucap dia, Kamis (7/9/2023) sore tadi.

Baca juga: Bappeda Maluku Utara Buat Penyelarasan Aksi Satu Data Indonesia

"Pemahaman kami agenda lainnya yang tak penting itu, seharusnya tinggalkan saja dulu karena ini penting,”

"Alasan Kadis ESDM itu tak hadir karena ada zoom soal pendidikanya dan Kadis LH ada rapat soal RTGL Taliabu," ujarnya.

 


Ia mengatakan , mencermati soal kerusakan lingkungan di Sagea bukan baru kali ini terjadi, namun hal tersebut sudah lama dan mengakibatkan terjadinya pencemaran sungai seperti saat ini.

 


"Menurut saya ini adalah kelalaian dari Pemprov Maluku Utara dalam  melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan pertambangan di Maluku Utara,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved