Sofifi
DPRD Maluku Utara Tunda Rapat Bahas Pencemaran Sungai Sagea, Ini Penyebabnya
Komisi III DPRD Maluku Utara, menunda rapat pembahasan dugaan pencemaran sungai Sagea di Kabupaten Halmahera Tengah.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi III DPRD Maluku Utara, menunda rapat pembahasan dugaan pencemaran sungai Sagea di Kabupaten Halmahera Tengah.
Zulkifli Hi Umar, salah satu anggota DPRD dari Komisi III mengatakan, mereka menunda pertemuan lantaran DLH dan ESDM diundang tak bisa hadir.
"Sebenarnya kedua pimpinan SKPD harus menghargai undangan kami (komisi III), karena rapat ini menyangkut dengan kepentingan lingkungan dan saat ini sudah menjadi isu besar di Maluku Utara," ucap dia, Kamis (7/9/2023) sore tadi.
Baca juga: Bappeda Maluku Utara Buat Penyelarasan Aksi Satu Data Indonesia
"Pemahaman kami agenda lainnya yang tak penting itu, seharusnya tinggalkan saja dulu karena ini penting,”
"Alasan Kadis ESDM itu tak hadir karena ada zoom soal pendidikanya dan Kadis LH ada rapat soal RTGL Taliabu," ujarnya.
Ia mengatakan , mencermati soal kerusakan lingkungan di Sagea bukan baru kali ini terjadi, namun hal tersebut sudah lama dan mengakibatkan terjadinya pencemaran sungai seperti saat ini.
"Menurut saya ini adalah kelalaian dari Pemprov Maluku Utara dalam melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan pertambangan di Maluku Utara,"pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.