Pulau Taliabu
Jaksa Lirik Tersangka Lain pada Kasus Penyalahgunaan Anggaran Desa Galebo Taliabu
Kejari Taliabu lirik tersangka lain pada kasus penyalahgunaan anggaran Desa Galebo
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Galebo, TA 2021-2022 masih bergulir.
Saat ini, Kejari Pulau Taliabu sedang mempersiapkan pelimpahan berkas tersangka ke Pengadilan Tipikor Ternate.
Tersangkanya sendiri telah dibawa ke Rutan LAPAS Kelas IIA Ternate, Maluku Utara.
Di mana tersangka berinisial ZL ini, merupakan mantan Kepala Desa Galebo periode 2017-2022.
Baca juga: Berkas Tersangka Penyalahgunaan Anggaran Desa Galebo Taliabu Lengkap
Kasi Intelijen Kejari Taliabu, Nazamudin mengaku telah memeriksa 17 orang saksi dan 1 ahli.
Dengan motif penyalahgunaan ADD dan DD Galebo untuk kepentingan pribadi.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak terkait yang mesti bertanggung jawab.
Terhadap kerugian negara sebesar Rp 700 sekian lebih pada kasus ini.
Baca juga: Menunggu Rampung, Kasus Korupsi Mantan Kades Galebo Taliabu Inisial ZL Siap Naik Meja Hijau
"Pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, "ungkapnya, Rabu (13/9/2023).
Nazamudin menjelaskan, tersangka saat ini diancam pidana penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun.
"Dengan denda paling banyak Rp 1 miliar, "pungkasnya. (*)
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.