Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Jokowi Akui Punya Data Intelijen Parpol, Koalisi Masyarakat Sipil: Skandal Politik yang Wajib Diusut

Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi pernyataan terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal mengantongi data intelijen partai politik (parpol).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pasal 1

1. Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.

2. Intelijen Negara adalah penyelenggara Intelijen yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan Intelijen Negara.

"Partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh Presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik Presiden," tegas Julius.

Penyalahgunaan Kekuasaan

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan presiden mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya.

"Hal ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia," ungkapnya.

Persoalan ini dinilai merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan tujuan politik Jokowi dan bukan untuk tujuan politik negara.

"Pada hakikatnya, Lembaga intelijen dibentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara dan bukan untuk tujuan politik presiden."

"Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya," ungkapnya.

Usut Tuntas

Koalisi Masyarakat Sipil juga menekankan hal ini merupakan bentuk skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi.

"Sehingga wajib untuk diusut tuntas. Oleh karena itu sudah sehaptutnya DPR memanggil Presiden beserta lembaga intelijen terkait untuk menjelaskan masalah ini kepada publik secara terang benderang," desaknya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Data Intelijen Jokowi: Parpol Sebut Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penyalahgunaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved