Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 telah Cair, Ini 4 Kategori PKM yang Bisa Terima Bantuan
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ciri khusus di Kartu Keluarga (KK) bakal mendapatkan dua bansos sekaligus.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT jelang akhir tahun 2023.
Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024 mendatang.
Kini, bansos PKH dan bantuan pangan non tunai (BPNT) 2023 alokasi Oktober sudah cair.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempersiapkan siapa saja yang bakal dapat Bansos PKH dan BPNT 2023.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ciri khusus di Kartu Keluarga (KK) bakal mendapatkan dua bansos sekaligus.
Perlu diketahui, dalam Kartu Keluarga (KK) ada empat tanda Keluarga Penerima Manfaat yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT Oktober 2023.

Baca juga: 30 Latihan Soal Tes SKD untuk Persiapan CPNS 2023, Materi TIU, TWK, dan TKP Disertai Kunci Jawaban
Baca juga: BKN Jelaskan Mengapa Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Diundur, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN
Adapun bantuan sosial (Bansos) yang bakal dicairkan bulan ini adalah PKH alokasi Oktober.
Kemensos juga bakal mencairkan Bansos PKH dan BPNT triwulan keempat melalui Kantor Pos.
Selanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui empat ciri-ciri KK yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT Oktober 2023..
Dilansir YouTube Info Bansos, berikut ciri-ciri KK yang bakal menerima Bansos bulan ini.
1. Kependudukannya sudah padan dengan data Dukcapil
KPM harus memastikan tidak ada perbedaan antara data Dukcapil dengan data Kementerian Sosial.
Data tersebut bisa dicek melalui perator SIKS-NG di masing-masing desa.
Apabila diketahui ada perbedaan data, maka KPM bisa meminta operator untuk melakukan perbaikan data.
KPM yang datanya tidak singkron tidak akan bisa menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.
Warga Malut yang Mau Nikah Bisa Dapat Bansos Rp 5 Juta dari Pemprov, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Bansos Baru di Maluku Utara: Nikah Dapat Rp 5 Juta, Santunan Warga Meninggal Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Sherly Laos: Kami Upayakan Masyarakat Maluku Utara Pulih dan Mandiri |
![]() |
---|
Tahun Ini, Pemprov Maluku Utara Anggarkan Dana Hibah untuk Masjid dan Gereja |
![]() |
---|
Soal Penerapan Bansos Kematian dan Pernikahan, Ini Penjelasan Kadinsos Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.