Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Seorang Karyawan dì Taliabu Curi Uang Bosnya Rp 16 Juta saat Hendak ke Masjid

Ismed dibekuk dalam sebuah kapal penumpang di pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKRIM: Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan, perihal dugaan kasus tindak pidana pencurian. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL alias Ismed.

Ismed dibekuk dalam sebuah  kapal penumpang di pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Ia sebelumnya dilaporkan kabur setelah diduga mencuri uang dan satu unit sepeda motor di Kabupaten Pulau Taliabu.

Ismed dikabarkan bekerja sebagai karyawan cengkih di atas tanggungjawab La Ode Bahari.

Lokasi pekerjaannya di desa  Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan mengatakan, masalah itu terjadi pada Jum'at (16/9/2023) kemarin.

Saat ini, pihaknya telah melakukan tindak lanjut kasus tersebut.

Dengan menerbitkan surat dengan nomor: LP/B/27/Ix/2023/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara.

"Kami proses sementara ini berdasarkan tindak pidana pencurian," ungkapnya, Senin (18/9/2023).

Ia bilang, tersangka awalnya tinggal selamat 4 hari dirumah La Ode Bahari selaku korban.

Ia tinggal dì situ dengan niat ingin bekerja sebagai karyawan karyawan cengkih.

Komang pun menceritakan kronolisnya sebagaimana pengakuan pelaku bahwa Ia  awalnya sudah punya  niat buruk ke La Ode Bahari selaku korban.

Pelaku mengaku sering tergoda dengan uang banyak milik korban.

Karena ia sering melihat korban memegang uang banyak untuk membayar gaji karyawan.

Sehingga suatu ketika, korban mulai memasang strateginya mendapatkan uang milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved