Pulau Taliabu
Seorang Karyawan dì Taliabu Curi Uang Bosnya Rp 16 Juta saat Hendak ke Masjid
Ismed dibekuk dalam sebuah kapal penumpang di pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL alias Ismed.
Ismed dibekuk dalam sebuah kapal penumpang di pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Ia sebelumnya dilaporkan kabur setelah diduga mencuri uang dan satu unit sepeda motor di Kabupaten Pulau Taliabu.
Ismed dikabarkan bekerja sebagai karyawan cengkih di atas tanggungjawab La Ode Bahari.
Lokasi pekerjaannya di desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan mengatakan, masalah itu terjadi pada Jum'at (16/9/2023) kemarin.
Saat ini, pihaknya telah melakukan tindak lanjut kasus tersebut.
Dengan menerbitkan surat dengan nomor: LP/B/27/Ix/2023/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara.
"Kami proses sementara ini berdasarkan tindak pidana pencurian," ungkapnya, Senin (18/9/2023).
Ia bilang, tersangka awalnya tinggal selamat 4 hari dirumah La Ode Bahari selaku korban.
Ia tinggal dì situ dengan niat ingin bekerja sebagai karyawan karyawan cengkih.
Komang pun menceritakan kronolisnya sebagaimana pengakuan pelaku bahwa Ia awalnya sudah punya niat buruk ke La Ode Bahari selaku korban.
Pelaku mengaku sering tergoda dengan uang banyak milik korban.
Karena ia sering melihat korban memegang uang banyak untuk membayar gaji karyawan.
Sehingga suatu ketika, korban mulai memasang strateginya mendapatkan uang milik korban.
| Polisi Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan antar Pelajar di Desa Bahu Pulau Taliabu |
|
|---|
| Diinisiasi Pemprov Maluku Utara, Askab PSSI Taliabu Dukung Kursus Pelatih Lisensi C dan D PSSI |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/18092023_IPTUKomang18.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.