Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ridwan Mengklarifikasi Tudingan Menahan Gaji PTT Kantor Camat Mandioli Selatan, Halmahera Selatan

Ridwan Kamarullah mengklarifikasi atas dugaan menahan gaji 9 orang PTT selama 1 bulan saat dirinya masih menjabat sebagai Camat.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
KLARIFIKASI: Mantan Camat Mandioli Selatan, Halmahera Selatan, Ridwan Kamarullah. Ia mengklarifikasi soal penahanan gaji 9 orang PTT, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Mantan Camat Mandioli Selatan, Halmahera Selatan, Ridwan Kamarullah mengklarifikasi atas dugaan menahan gaji 9 orang PTT selama 1 bulan saat dirinya masih menjabat sebagai Camat.

Ridwan sebelumnya diadukan sejumlah PTT tersebut ke polisi atas masalah ini.

Kepada TribunTernate.com, Ridwan menegaskan tidak pernah menahan gaji yang dimaksud.

Ia menjelaskan bahwa sebelum gaji PTT itu dicairkan di bulan Mei 2023, ada kegiatan rutin Pemerintah Kecamatan Mandioli Selatan yang sudah dilaksanakan.

Hanya saja, anggaran kegiatan itu belum ada sehingga ia menggunakan gaji PTT untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Jadi saya pakai itu, nanti gaji PTT dibayarkan dengan anggaran kegiatan tadi. Cuma sebelum anggaran cair, saya sudah dinonaktifkan. Jadi saya tidak tahan, apalagi ambil,” jelas Ridwan, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Usman Sidik Harap Pengurus Muslimat PC NU Bersinergi dengan Pemkab Halmahera Selatan

Ridwan pun berjanji akan segera mengganti uang sebesar Rp 10 juta yang digunakan untuk membayar gaji 9 orang PTT.

Pasalnya saat ini, sudah ada surat pernyataan yang dubuatnya ketika mediasi antara ia dan para PTT di Polres Halmahera Selatan.

“Hari senin depan kita sudah akan ganti. Itu pakai uang pribadi saya. Tapi saya perlu klarifikasi bahwa saya tidak tahan itu (gaji PTT), apalagi ambil,” tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved