Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tenteng Map Berkas, Bendahara Disperindag Ternate Fitrillah F Bachmid Jalani Diperiksa Jaksa

Bendahara Disperindag Kota Ternate Aan Syaeful Anwar jalani pemeriksaan Jaksa soal dugaan Korupsi dana retribusi TA 2022

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PEMERIKSAAN: Bendahara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Fitrillah F Bachmid saat kunjungi Kantor Kejari Ternate sembari membawa sebuah map berkas, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari  Ternate.

Kembali memeriksa Bendahara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Fitrillah F Bachmid.

Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana retribusi tahun 2022, senilai Rp 1 miliar lebih.

Kasus ini mulai mencuat ke publik, saat salah satu penyewa Ruko meminta bukti pembayaran.

Baca juga: Ridwan Mengklarifikasi Tudingan Menahan Gaji PTT Kantor Camat Mandioli Selatan, Halmahera Selatan

Untuk kepentingan usaha, namun tak dapat dipenuhi oleh terduga pelaku.

Amatan TribunTernate.com, Fitrillah Fitrillah F Bachmid datang ke kantor Kejari Ternate sekira pukul 09.09 WIT.

Dia datang mengenakan baju dinas lengkap, serta menggenggam sebuah map merah.

Fitrillah F Bachmid lalu masuk ke kantor Kejari Ternate, dan langsung melapor ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Setelahnya masuk ke ruangan Pidsus Kejari Ternate, untuk di lakukan pemeriksaan.

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar ketika di konfirmasi mengenai pemeriksaan.

Bendahara Disperindag Kota Ternate, belum merespon hingga berita ini di publikas.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini, diduga dana retribusi Disperindag pada 2022 tidak disetor ke kas negara.

Hal ini dibuktikan dengan bukti palsu setoran bank, yang diduga dilakukan pelaku secara tidak sengaja sebesar Rp 760.667.921.

Sementara dana retribusi bulan Desember 2022 dan Januari 2023, yang diduga digelapkan sebesar Rp 277.685.516.

Jika ditotalkan, dana retribusi yang tidak disetor senilai Rp 1.038.353.437.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved