Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Kemendagri Buka Lowongan PPPK 2023 Tenaga Teknis, Simak Rincian 10 Formasi Jabatannya

Ada 10 formasi jabatan PPPK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) yang dibuka untuk lulusan D4 hingga S1.

Istimewa
Logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) 

4. Ahli Pertama - Asesor Sdm Aparatur

Kualifikasi Pendidikan: S1 Psikologi

Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

5. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris

Kualifikasi Pendidikan: S1 Bahasa Dan Sastra Inggris; S1 Sastra Inggris; S1 Bahasa Inggris; S1 Pendidikan Bahasa Inggris; S1 Pendidikan Sastra Inggris

Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan bahasa inggris sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

Baca juga: 22 Latihan Soal Tes SKD untuk Persiapan CPNS 2023, Materi TIU, TWK, dan TKP Disertai Kunci Jawaban

Baca juga: Sekretariat Jenderal DPR RI Buka Rekrutmen CPNS 2023: Ada 98 Formasi, Simak Rentang Gajinya

Baca juga: Kementerian ESDM Buka Lowongan CPNS 2023, Simak Rincian Formasi dan Persyaratannya

6. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen; S1 Akuntansi; S1 Ekonomi; S1 Sistem Komputer

Tugas Jabatan: Melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

7. Ahli Pertama - Perencana

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajamen; S1 Administrasi Publik; S1 Administrasi Negara; S1 Ekonomi; S1 Akuntansi; S1 Perencanaan Wilayah

Tugas Jabatan: Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

8. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Kualifikasi Pendidikan: D4 Teknik Komputer; S1 Sistem Informasi; S1 Teknologi Informasi; S1 Teknik Informatika; S1 Informatika; S1 Ilmu Komputer; S1 Teknik Komputer; S1 Teknologi Komputer; S1 Sistem Dan Teknologi Informasi; D4 Sistem Informasi; D4 Manajemen Informatika; D4 Teknik Informatika; D4 Teknik Komputer Dan Jaringan; D4 Teknik Komputer; S1 Sistem Komputer

Tugas Jabatan: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved