Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Himamoro Jabodetabek Desak Kejagung Copot Kajari Morotai, Sobeng: Saya Optimis Demo Itu Diabaikan

Himpunan Mahasiswa Morotai (Himamaro) se Jabodetabek mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Copot kepala Kejari

Penulis: Fizri | Editor: Mufrid Tawary
Dok Himamoro
Tampak himamoro se Jabodetabek menggelar aksi di kantor Kejagung 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Himpunan Mahasiswa Morotai (Himamaro) se Jabodetabek mendesak  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Copot kepala Kejari Kabupaten Pulau Morotai  Sobeng Suradal.

Menurut mereka Sobeng Suradal dianggap tak mampu selesaikajn dugaan sejumlah kasus korupsi dì Morotai.

Salah satunya dugaan korupsi  pengadaan Viber senilai Rp 2 miliar tahun 2019 yang diduga melibatkan nama Plt. Sekda Morotai.

“Kami datang  meminta Kejagung RI untuk segera mencopot bapak Sobeng Suradal dari jabatannya sebagai Kajari Pulau Morotai,”tegas Rahmat Djimbula dalam orasinya dì depan  kantor  Kejagung dan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023) kemarin.

Dalam aksi itu, selain mendesak copot Sobeng Suradal, mereka juga  meminta  KPK memanggil Plt Sekda Pemkab Pulau Morotai.

"Kami juga meminta Kejagung RI periksa Plt Sekda Suriani Antarani, karena diduga terlibat dalam  proyek pengadaan viber tahun 2019 senilai Rp 2 Miliar,"pintahnya.

STATEMEN: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal
STATEMEN: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal dikonfirmasi perihal itu, Ia menilai aksi itu tidak mendasar.

"Biarlah mereka melakukan hal itu, karena apa yang mereka lakukan itu tanpa ada data sama sekali,"tegasnya, Kamis (21/9/2023)

Sebab kata dia, jika benar adanya maka  meminta  untuk memasukkan laporan tersebut kepadanya.

"Kalau memang mereka memiliki data, tidak perlu demo cukup bawa  ke Kantor Kejaksaan Morotai, akan langsung tindak, terutama soal tuntutan mereka mengenai tuduhan itu,"pintanya.

Ia pun membantah soal pengadaan Kapal yang diduga bermasalah itu.

Karena tidak ada penyimpangan lsesuai dengan auditnya Inspektorat.

"Itu sudah diaudit oleh Inspektorat yang dinyatakan semua sudah lengkap tidak ditemukan adanya penyalahgunaan,"timpalnya.

Kemudian Ia juga  menyentil soal tunjangan kades dan perangkat desa selama 2 bulan senilai Rp 7 miliar l itu hanya keterlambatan pembayaran.

"Itu dari Pemda yang lebih tahu, tapi yang pasti itu hak mereka dan itu akan dibayarkan,"ungkapnya.

Sobeng Suradal juga optimis hal seperti itu tak bakal direspon Kejagung RI, karena  tanpa ada data yang mereka disodorkan.

"Kalau dari Kejagung hal-hal semacam itu, tidak akan direspon, kecuali ada data valid disampaikan,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved