Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bullying di Cilacap: Korban Luka Lebam, Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Siswa Problematik di Sekolah

Setelah kasus perundungan di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, viral dan dirinya ditangkap polisi, kini kelakuan dan tabiat pelaku MK pun terungkap.

Screenshot
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. 

Sedangkan, tiga anak sisanya sementara berstatus sebagai saksi.

Berikut ini update terbaru mengenai peristiwa bullying di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap yang dirangkum TribunTernate.com dari beberapa sumber:

Baca juga: Viral Video Bullying Siswa SMP di Cilacap: Korban Berulang Kali Ditendang, Dipicu Masalah Sepele

1. Korban Jalani Visum

Setelah mengalami kekerasan fisik, FF, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut polisi, kondisi korban lemah dan mengalami luka lebam di bagian wajah, perut dan bahu sebelah kanan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, korban sudah menjalani visum di RSUD Majenang. 

"Dari kejadin yang viral itu, sehingga mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan dan sudah kita lakukan visum di RSUD Majenang," ungkap Fannky, saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, dikutip Kompas.com dari TribunBanyumas.com.

Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban.
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. (Screenshot)

2. Dugaan Motif hingga Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sebagian motif di balik kasus bullying ini pun untuk sementara sudah terungkap, yakni hanya karena persoalan kelompok atau geng.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, MK merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa.

Lalu, motif perundungan diduga karena korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa.

Selain itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujarnya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Fannky menuturkan, kedua terduga pelaku akan diproses hukum, tetapi dalam koridor sistem peradilan anak karena keduanya masih di bawah umur.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved