Bullying di Cilacap: Korban Luka Lebam, Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Siswa Problematik di Sekolah
Setelah kasus perundungan di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, viral dan dirinya ditangkap polisi, kini kelakuan dan tabiat pelaku MK pun terungkap.
Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.
Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.
Menurut Fannky, penanganan kasus ini tidak cukup dengan penyelesaikan melalui jalur hukum.
Sebab, terduga pelaku masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.
"Kasus ini tidak hanya berpikir menindak semuanya akan selesai, perlu masukan dan kerja sama dari stakeholder untuk membina anak-anak, mereka ini masih sangat muda," ujar Fannky.

3. Kelakuan Pelaku Terungkap
MK, si pelaku bullying di Cilacap, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan.
Setelah kasus perundungannya viral dan dirinya ditangkap polisi, kini kelakuan dan tabiat MK pun terungkap.
MK ternyata dikenal problematik.
Diwartakan TribunJateng.com via Serambinews.com, MK masuk daftar hitam di banyak sekolah, karena seringkali terlibat masalah dan berkelahi.
Atas perbuatannya, MK juga sering berpindah-pindah sekolah karena di-drop out alias DO.
Awalnya, MK bersekolah di sebuah pesantren daerah Tasikmalaya, tetapi ia sering kabur dari sekolah tersebut.
Kemudian, ia dipindahkan ke SMPN 4 Majenang, namun pihak sekolah menyerah terhadap perilaku K yang sering berkelahi.
Selanjutnya, MK dipindahkan ke SMPN 2 Cimanggu.
Sayangnya, upaya tersebut terbukti sia-sia, karena sang anak masih sering menciptakan masalah.
Selain itu, di lingkungannya, MK dan teman-temannya sering melakukan tindakan pencurian terhadap ikan milik penduduk setempat.
Seolah tak kapok, MK lagi-lagi membuat keributan hingga melakukan kekerasan brutal dan bullying terhadap adik kelasnya di SMPN 2 Cimanggu.
(TribunTernate.com)
Viral Video Detik-Detik Penculikan Kacab Bank BUMN sebelum Ditemukan Tewas, Apa Motif Pelaku? |
![]() |
---|
Viral Balita Meninggal karena Cacingan di Sukabumi, Dedi Mulyadi dan Bupati Beda Sikap |
![]() |
---|
Viral Sherly Laos Pakai Kostum Mermaid Kibarkan Bendera di Dasar Laut, Gubernur Malut Akui Deg-degan |
![]() |
---|
Viral Pengantin Bercadar di Pinrang Ternyata Pria, Tipu Rp 28 Juta Berujung Babak Belur Diamuk Massa |
![]() |
---|
Pantas Ismanto Ditagih Pajak Rp 2,8 M, Ternyata NIK Disalahgunakan: Saya Cuma Buruh Jahit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.