Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ini Target Bapenda Maluku Utara dalam Meraup Pendapatan Daerah Tahun 2023

Bapenda Provinsi Maluku Utara, Jainab Alting memperkirakan realisasi Pendapatan Daerah hingga akhir tahun 2023 hanya sebesar Rp.3,7 triliun.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok Yudi
Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah yang diprakarsai langsung oleh Bapenda Maluku Utara, Rabu (28/9/2023) kemarin. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Jainab Alting memperkirakan realisasi Pendapatan Daerah hingga akhir tahun 2023 hanya sebesar  Rp.3,7 triliun.

Jika dibandingkan dengan penetapan target pendapatan daerah yang danggarkan pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 4,1 triliun lebih, akan mengalami defisit sekitar Rp.500 miliar.

Kondisi ini kata Jainab, sudah pasti akan berpengaruh pada program kegiatan yang sudah berjalan tapi tidak bisa dibayarkan sehingga timbul utang.

Menurutnya, defisit pendapatan daerah ini bisa berkurang dari nilai tersebut apabila terjadi peningkatan penerimaan negara dari jenis obyek DBH Pajak dan Bukan Pajak pada Dana Transfer yang sudah dianggarkan pada tahun anggaran berkenan, karena adanya

peningkatan produksi maupun kenaikan harga jual produksi dari sektor pertambangan.

“Jalan keluar yang harus ditempuh adalah melakukan  penjadwalan/pemangkasan pendapatan daerah pada APBD tahun 2023, agar ABD bisa jalan normal sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Jainab dalam paparannya di Rakor Pendapatan Daerah di Red Corner Resto, Ternate, Rabu (27/9/2023) kemarin.

Baca juga: Fraksi PDI-Perjuangan Maluku Utara Desak Gubernur Selesaikan Utang Daerah

Dijelaskan pula bahwa target Pendapatan Daerah dianggarkan pada APBD 2023 sebesar Rp 4.l,1 triliun, sedangkan realisasinya sampai dengan Agustus 2023 baru mencapai Rp 1,9 triliun atau 46,67 persen.

“Sesungguhnya perkiraan realisasi sampai dengan bulan Agustus 2023 seharusnya mencapai sama atau lebih dari Rp 2.7 triliun atau 66,67 persen, sehingga terdapat selisih yang tidak/belum realisasi sebesar Rp 854 miliar atau 20 persen,” jelasnya.

Ia melihat beberapa tahun lalu hingga sekarang, target Pendapatan Daerah yang dianggarkan terlampau tinggi, bahkan tanpa koordinasi dengan Bapenda, untu itu, Jainab meminta agar Bapenda difungsikan sesuai tugas pokok, yaitu mengelola Pendapatan Daerah. Tetapi yang terjadi selama ini hanya pada Pajak Daerah yang mereka kelola.

“Penetapan target Pendapatan Daerah pada APBD tahun 2023 terlampau tinggi jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun lebih, sehingga terdapat selisih kenaikan cukup tinggi sebesar Rp 1,1 triliun, seperti tidak mungkin realisasi akan capai target,”pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved