Ternate Andalan
Pemkot Ternate Dapat SE dari Menpan-RB, Jembatan Eselon II Belum 2 Tahun Bisa Diganti
Pemkot Ternate dapat SE dari Menpan-RB, yang berisikan jembatan Eselon II belum capai 2 tahun bisa diganti
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate menerima Surat Edaran (SE), dari Menteri PANRB nomor 19 tahun 2023.
Tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi, yang menduduki jabatan belum mencapai dua tahun.
Surat tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani MenteriPAN-RB, Abdullah Azwar Anas itu.
Berisi sejumlah poin yang berkaitan dengan, upaya peningkatan kualitas penyenggaraan pemerintah.
Baca juga: BPVP Ternate Latih Karyawan Cafe Posisi Plaza Weda
Melalui percepatan kinerja instansi pemerintah, maka dihimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawain instansi pusat dan daerah untuk memperhatikan sejumlah hal.
Mutasi atau rotasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan kinerja pegawai (hasil kerja dan perilaku kerja pegawai) dan/atau kinerja unit kerja.
Pertimbangan lainnya yaitu, strategi akselerasi/percepatan pencapaian kinerja organisasi.
Kemampuan Pejabat Pimpinan Tinggi dalam melaksanakan tugas jabatan serta rekomendasi tim pemeriksa pelanggaran disiplin.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan dalam edaran tersebut.
Telah mengatur tentang mutasi dan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi, yang belum mencapai dua tahun masa kerja.
"Melalui surat edaran Mempan RB bahwa, pergantian atau mutasi Jabatan Pempinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II."
"Yang sebelumnya dua tahun, sekarang sudah bisa 3 bulan, "katanya, Samin, Rabu (27/9/2023).
Dikatakan, sesuai Surat Edaran tersebut, kepala daerah dalam hal ini, Wali Kota selalu Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dapat melakukan rotasi/mutasi dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja periodik pendek atau tiga bulan.
"Apabila JPT Pratama setelah dilantik atau menduduki jabatan, kemudian tidak menunjukan kinerja dengan baik dalam waktu tiga bulan."
Pekerjaan Pusat Kuliner Pandara Kananga Ternate Diselidiki Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Insentif RT/RW di Ternate Naik Jadi Rp500 Ribu, Rizal Marsaoly : Pembayaran Sebelum Ramadan |
![]() |
---|
Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate |
![]() |
---|
Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Digelar di Taman Nukila, Libatkan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.