Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Korupsi Kementan RI: KPK Belum Ungkap Tersangka, Bagaimana Status Syahrul Yasin Limpo?

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai kesaksiannya pada 19 Juni 2023 lalu. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Tentu ini tempat kejadiannya di lingkungan Kementan," kata Ali. 

Ali mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini disangka melanggar Pasal 12 E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pasal tersebut berbunyi: 

"Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," demikian bunyi Pasal 12 E UU Tipikor. 

Surya Paloh Pilih Bungkam 

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

Sudah ada dua nama menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dari Partai NasDem terseret dalam kasus dugaan korupsi.

Yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang saat ini sudah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) Kominfo.

Dan terbaru, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

Terkait kasus Syahrul Yasin Limpo yang merupakan anggota Partai Nasdem, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, memilih bungkam. 

Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh, Jumat. 

Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Seret Mentan SYL, Surya Paloh Pilih Bungkam

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved