Kasus Dugaan Korupsi Kementan RI: KPK Belum Ungkap Tersangka, Bagaimana Status Syahrul Yasin Limpo?
Syahrul Yasin Limpo sendiri telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai kesaksiannya pada 19 Juni 2023 lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Lagi, menteri di Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin terseret kasus dugaan korupsi.
Saat ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan menyusul terendusnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).
Syahrul Yasin Limpo sendiri telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai kesaksiannya pada 19 Juni 2023 lalu.
Selain itu, rumah dinas SYL digeledah KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi yang terdiri dari tiga klaster ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan ini.
Meski demikian, beredar kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan pihaknya sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ali memastikan KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.
"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka."
"Namun, identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup. Masih ada proses panjang," kata Ali Fikri, Jumat (29/9/2023), dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: 34 Siswa SD di Bandung Keracunan Jajanan Cimin, Kakek Penjual Diperiksa Polisi dan Wajib Lapor
Baca juga: Ungkap Alasan Bersedia Jadi Menterinya Jokowi, Prabowo: Hati Saya Tergerak, Kami Tak Mau Diadu Domba
Baca juga: Dalang Peristiwa G30S 1965 Masih Misteri, Ini 5 Teori di Balik Kudeta dan Pembunuhan Panglima TNI AD
KPK Sita Uang hingga Senpi di Rumah Dinas SYL
KPK melakukan proses penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
KPK butuh waktu hampir 20 jam untuk menggeledah rumah dinas Syahrul.
Dari penggeledahan tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang.
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Muhammad Assyura Umar - Geger Temuan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi - Kasus 31 PPPK Titipan Seret 6 Pejabat |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.