Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Korupsi Kementan RI: KPK Belum Ungkap Tersangka, Bagaimana Status Syahrul Yasin Limpo?

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai kesaksiannya pada 19 Juni 2023 lalu. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNTERNATE.COM - Lagi, menteri di Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin terseret kasus dugaan korupsi.

Saat ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan menyusul terendusnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai kesaksiannya pada 19 Juni 2023 lalu. 

Selain itu, rumah dinas SYL digeledah KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi. 

KPK menyebut kasus dugaan korupsi yang terdiri dari tiga klaster ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan ini. 

Meski demikian, beredar kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan pihaknya sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Ali memastikan KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. 

Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud. 

"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka."

"Namun, identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup. Masih ada proses panjang," kata Ali Fikri, Jumat (29/9/2023), dikutip dari YouTube KompasTV. 

Baca juga: 34 Siswa SD di Bandung Keracunan Jajanan Cimin, Kakek Penjual Diperiksa Polisi dan Wajib Lapor

Baca juga: Ungkap Alasan Bersedia Jadi Menterinya Jokowi, Prabowo: Hati Saya Tergerak, Kami Tak Mau Diadu Domba

Baca juga: Dalang Peristiwa G30S 1965 Masih Misteri, Ini 5 Teori di Balik Kudeta dan Pembunuhan Panglima TNI AD

KPK Sita Uang hingga Senpi di Rumah Dinas SYL

KPK melakukan proses penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

KPK butuh waktu hampir 20 jam untuk menggeledah rumah dinas Syahrul. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved