Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Dapat Jatah 20 Ton Beras dari Pempus untuk Bagikan ke 13 Ribu KPM

Pemkab Halmahera Selatan kebagian jatah 20 ton beras dari pemerintah pusat.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
BANTUAN: Tampak salah satu petugas sedang merapikan puluhan ton beras yang sedang ditampung dalam gudang. Beras ini diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Halmahera Selatan untuk dibagikan ke ribuan KPM, Minggu (8/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan kebagian jatah 20 ton beras dari pemerintah pusat.

Puluhan ton beras tersebut, akan disalurkan kepada ribuan warga dengan kategori tidak mampu.

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Halmahera Selatan, Habib Togubu mengatakan 20 ton beras tersebut saat ini telah ditampung dalam salah satu gudang.

Menurut dia, puluhan ton beras itu akan dibagikan pada Rabu hingga Kamis (12/10/2023).

“Rencananya, tahap distribusi ke 249 desa dari 30 kecamatan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis Oktober ini,” ujarnya, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Inspektorat Kirim Surat Rekomendasi Audit Investigasi Dana Pilkada 2020 di KPU Halmahera Selatan

Habib pun menyebutkan data penerima bantuan beras tersebut.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan data bay name bay address dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Halmahera Selatan sebanyak 13.943 orang.

"Jadi kuota penerima bansos ini berdasrkan validasi data Dinas Sosial,” pungkas Habib. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved