Halmahera Selatan
Kemendikbudristek RI Tetapkan Bahasa Bacan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Kemendikbudristek RI menetapkan Bahas Bacan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan menerima penghargaan revitalisasi bahasa Bacan.
Sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dari Kemendikbudristek RI.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengungkapkan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: Unkhair Ternate Tingkatkan Kreativitas Mahasiswa Lewat Ormawa Expo 2023
Pada peringatan HUT Provinsi Maluku Utara ke 24 di Sofifi, Kamis (12/10/2023) kemarin.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasih, kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Balai Bahasa Maluku Utara.
Atas kerja sama yang dibangun hingga bahasa Bacan, masuk dalam WBTB.
"Kerja sama ini harapannya dapat terjalin berkelanjutan, sehingga dapat menjaga dan melestarikan budaya yang ada."
"Dan nantinya akan terus dipelihara oleh generasi-generasi selanjutnya, "harapnya, Jumat (13/10/2023).
Sembari menambahkan, sekarang ini masih ada beberapa tradisi warga dari beberapa suku di Halmahera Selatan.
Juga dalam proses pengusulan ke Kemendibudristek RI, untuk didtetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Baca juga: Lewat Latpra Ops Mantap Brata Kie Raha, Polda Maluku Utara Siap Hadapi Pemilu 2024
Karena itu, ia meminta dukungan semua pihak agar usulan itu dapat direalisasi lewat Kementerian terkait.
"Kita berharap warisan budaya dari nenek moyang kita terus dilesatrikan."
"Sehingga, pemerintah daerah berupaya untuk memeprekenalkan lebih jauh, "tandasnya. (*)
Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
WBTB
bahasa Bacan
Hasan Ali Bassam Kasuba
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Tribun Ternate
Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok dengan 2 Pria: Satu Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.