CPNS 2023
Tinggal Tunggu Pengumuman, Ini Tanda Kamu Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 atau Tidak
Saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah memasuki tahapan seleksi administrasi yang dilakukan panitia setiap instansi.
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah resmi ditutup pada Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Dengan begitu, saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah memasuki tahapan seleksi administrasi yang dilakukan panitia setiap instansi.
Adapun hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023, sesuai jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam tahapan seleksi administrasi, panitia akan memverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah pelamar: apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Nantinya, para peserta dapat mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 melalui situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.
Peserta hanya perlu login ke akun masing-masing di SSCASN lalu menuju halaman Resume Pendaftaran.
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, di halaman Resume Pendaftaran, peserta akan mengetahui tanda lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 atau tidak.
Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023
Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan yang berisi:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pemberitahuan ketidaklolosan itu juga disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara, bagi pelamar yang memenuhi syarat lolos seleksi administrasi akan tampil keterangan di halaman Resume Pendaftaran yang bertuliskan:
"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."
Kemudian di bawahnya terdapat tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.
Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat Informasi:
"Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan."
"Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023".
Sesuai dengan jadwal dari BKN, hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 akan diumumkan secara bersamaan.
Tepatnya Minggu, 15 Oktober 2023 hingga Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca juga: 25 Latihan Soal SKD untuk Persiapan CPNS 2023 Materi TWK Disertai Kunci Jawaban
Baca juga: Masa Sanggah di Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Ini Definisi, Jadwal, dan Cara Pengajuannya
Baca juga: 14 Latihan Soal Tes SKD untuk CPNS 2023 Materi TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

- Akses situs SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik laman SSCASN pada menu bar lalu klik "Login" atau "Masuk"
- Masukkan NIK dan password di kolom login.
- Klik "Masuk".
- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dapat langsung terlihat di sistem SSCASN.
Hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 juga bisa diketahui dengan cara lain.
Pelamar bisa langsung mengunjungi laman resmi instansi yang dilamar.
Beberapa instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah, bahkan menyediakan portal khusus untuk informasi pengumuman CPNS PPPK 2023.
Termasuk pengumuman seleksi administrasi CPNS PPPK 2023.
Misalnya Kementerian Agama di situs https://casn.kemenag.go.id/ atau Kementerian Hukum dan HAM di https://casn.kemenkumham.go.id/.
Baca juga: Mulai Kamis, 12 Oktober Kemarin, Para Pelamar CPNS 2023 Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran
Baca juga: Link untuk Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Setiap Formasi
Baca juga: Jadwalnya 15-18 Oktober, Ini Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Mengajukan Sanggah

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023, berhak mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar.
Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Lalu mereka mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Menurut jadwal terbaru, masa sanggah berlangsung mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.
Yang perlu digarisbawahi, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Cara Mengajukan Sanggah
Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.
Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah
Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan:
"Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."
Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
Karena satu persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah.
Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 di SSCASN
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.