Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pelamar PPPK 2023 Capai 1859 Orang, BKPPD Halmahera Selatan: Pastikan Ada yang Gugur

Pemkab Halmahera Selatan menerima sebanyak 1859 pelamar PPPK TA 2023, jumlah ini melebihi kuota yang diberikan Pemerintah Pusat yang hanya 1327

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SELEKSI: Ratusan PPPK lingkup Pemkab Halmahera Selatan hasil seleksi TA 2022. Untuk seleksi TA 2023, saat ini sudah 1859 pelamar, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - 1859 orang tercatat sebagai pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023, lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

Jumlah pelamar tersebut, terlampau jauh dari formasi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setempat, yaitu 1327.

Di mana untuk tenaga kesehatan, sebanyak 949 pelamar dengan jumlah formasi 927.

Tenaga guru 408 pelamar dengan jumlah formasi 250 dan tenaga teknis 502 pelamar dengan jumlah formasi 150.

Baca juga: Pemilu 2024, Pangdam Mayjen TNI Syafrial Minta TNI-Polri di Halmahera Timur Jaga Hubungan Baik

Pihak Badan Keepegawaian, Pendidkan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan pun memastikan bakal ada yang gugur dalam seleksi PPPK kali ini.

"Iya pasti ada yang gugur, karena pendaftar lebih dari formasi, "kata Kabid Pengembangan Disiplin dan Inka BKPPD, Haris, Senin (16/10/2023).

Menurut haris, para pelamar akan kembali diseleksi berkasanya selama 4 hari ke depan.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Didesak Bayar Hutang dan Gaji Guru Honorer: Kuntu Daud: Pangkas APBD-P 2023

Selanjutnya, dilakukan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada November 2023 nanti.

"Pengumunan hasil seleksi berkas, kemungkinan Kamis atau Jumat pekan ini. Sedangkan tesnya di November."

"Namun untuk admistrasi, ada masa sanggahan terhadap pelamar yang tidak lulus, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved